Aku Anton

Bahagia itu sederhana

TERSENYUM Dan-Tetap BERSYUKUR Apa-Yang KITA MILIKI..!!!

Anto Kolarov























Pegowai Merupakan Bagian Dari Tradisi Adat Dayak Ransa

Di dalam kehidupan bermayarakat terutama wilayah yang letak geografisnya jauh dari perkotaan pada umumnya daerah tersebut di huni oleh penduduk pedesaan pedalaman yang hidupnya masih bergantung pada mata penceharian seperti bertani, beternak, serta berburu  dengan peralatan seadanya saja yang boleh di katakana masih sangat sederhana dan tradisional.

Masyarakat yang hidupnya cenderung membentuk kelompok ini, interaksi socialnya terhadap kepedulian sesama masih sangat tinggi dengan sifatnya saling gotong-royong antar sesama masyarakat yang ada dalam ruang lingkup tersebut. Maka tidak jarang di temukan masyarakat yang hidupnya saling ketergantungan antara satu dengan lainnya, maka tidak heran ketika hal ini akan mudah bagi mereka untuk membentuk suatu suku atau ras yang seolah-olah itu menjadikan identitas atau kebanggaan tersendiri bagi mereka. Jadi dari kehidupan social, integrasi yang tinggi, gotong-royong, kekeluargaan atau kekerabatan dengan relasinya sangat peka terhadap keberlangsungan hidup maka berangkat dari hal semacam inilah timbulnya suatu budaya atau tradisi dengan menyebabkan perbedaan kultur pada suku atau pun ras yang ada di masyarakat pedalaman.

Masyarakat suku dayak ransa memiliki beragam budaya atau kebiasaan-kebiasan adat istiadat yang sering di lakukan dalam masyarakat itu sendiri yaitu berupa adat pehuma di mana dari berbagai macam jenis adat itu upacaranya di rayakan atau di ritualkan dalam satu tahun sekali saja, karena adat tersebut merupakan suatu komponen dari proses keberlangsungan hidup mereka sebagai masyarakat yang mendapatkannya rezeki atau pun dalam melangsungkan kebutuhan hidup mereka bersumber dari tumbuhan seperti sayur-sayuran, buah-buahan dan juga hasil panen padi semua itu dari penghasilan bertani dengan cara yang masih sederhana dan tradisional. Masyarakat suku ransa ini hidup bertani dengan cara berladang liar, yaitu berladang dengan cara berpindah-pindah di setiap tahunnya.

Berangkat dari situlah muncul suatu adat yang di sebut dengan adat pehuma adat pehuma ini bermacam-macam dan banyak jenisnya, mulai dari montam, nobas, nobak, mantuh, nunguk ampar robak, nunu, nujah, mangaou, ngemabaou, dan terakhir adalah mehanyi. Jadi peroses behuma ladang liar sangat banyak sekali yang di lakukan selama satu tahun atau dua belas bulan bagi suku dayak ransa. Adapun adat/tadaisi pehuma yang sering di lakukan oleh masyarakat setempat setiap tahun yang pertama;

 Adat masuk
Adat masuk adalah adat yang di ritualkan setelah selesai musim ngemabaou atau bertepatan pada saat padi nganuk laki atau nganuk bini, yang di maksud dengan ngemabaou ialah mencabut rumput yang tumbuh di sekitar tumbuhan padi yang di anggap menggaggu proses perkembangan pertumbuhan padi, dengan di bersihkan atau di buang rumput tersebut maka pertumbuhan padi akan berkambang dengan baik dan tumbuh dengan subur. Sedangkan padi nganuk laki atau nganuk bini merupakan padi itu sedang hamil, maka dari itu padi tersebut harus di sengkolat atau di selamatkan menurut adat setempat agar padi tersebut berbuah dengan bagus dan menghasilkan panen padi tersebut dengan melimpah ruah. Ketika ritual upacara masuk di laksanakan, masyarakat setempat dengan kompak meramaikan acara tersebut seperti acara pesta pada umumnya yang di lakukan oleh masyarakat adat itu sendiri. Inti dari upacara masuk itu sendiri yaitu mopan atau memotong daun padi yang sudah di ambil dari ladang, sambil memotong daun padi tersebut para masyarakat setempat di harapkan berkumpul untuk menyaksikan pemotonganga daun padi itu. Tidak sembarang atau semua orang yang bisa mopan daun padi tersebut, karena selama pemotongan daun padi berlangsung juga sambil di iringi dengan kehana yaitu menceritakan kisah tentang asal usul terjadi adanya padi itu sendiri dan kehana tersebut di kisahkan oleh para tetua adat setempat. Setelah daun padi itu di popan kemudian di campur dengan air dan di masukan kedalam seruas atau sepotong batang/pohon bambu lalu di antar kan keladang, setiap kepala keluarga yang mempunyai ladang di wajibkan mengambil air yang sudah di di ritualkan itu dan sudah di campurkan dengan daun padi untuk di bawa keladangnya masing-masing. Tujuan upacara adat masuk adalah untuk memberkati padi yang telah di tanam dan membuang segala penyakit yang mengganggu tanaman padi itu agar terlindung dari hal-hal yang sifatnya negatif bagi perkembangan pertumbuhan padi itu sendiri juga terhindar dari hama-hama dan lain sebagainya.

Pegowai
Pegowai adalah pesta adat dayak di mana upacara adat tersebut di rayakan hanya dalam satu tahun sekali, pesta tersebut di laksanakan setelah musim panen usai. Pegowai tidak hanya untuk di lakukan karena kesenagan semata, tetapi bagi suku dayak ransa pegowai merupakan ungkapan selamatan atau syukuran atas rahmatnya yang telah memberikan rezeki kepada mereka, selama satu tahun penuh mereka bekerja dan berusaha untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya. Maka dengan di adakan upacara semacam itu akan menumbuhkan rasa social, solidaritas dan kepedulian terhadap sesama juga akan mempererat tali persaudaraan, serta memperkuat persatuan dan kesatuan, dalam membangun relasi antar sesama supaya terjalin kerjasama yang baik di dalam masyarakat itu sendiri. Tujuan pegowai bukan hanya untuk makan dan minum saja, namun di sisi lain pula merupakan suatu wadah untuk bersilaturahmi dan mempertemukan saudara dan sanak keluarga yang sebelumnya jarak cukup jauh dan jarang brtemu tetapi suatu ketika ada upacara pegowai, itulah saat yang tepat bagi mereka untuk bersilaturahmi dengan kerabatnya masing-masing. sumber dan penulis 

Dusun Guhung Terapau Desa Laman Mumbung Kecamatan Menukung

Guhung Terapau
Guhung Terapau merupakan salah satu dusun yang ada di desa Laman Mumbung Kecamatan Menukung Kabupaten Melawi Kalimantan Barat Indonesia. Daerah ini terletak di sebelah kanan sungai melawi atau sekitar kurang lebih tiga kilo meter jarak tempuh dari pusat kota Kecamatan Menukung

Guhung Terapau itu sendiri berasal dari kata “Guhuk dan Terapau.” Guhung  berasal dari  kata “Guhuk” yang di ambil dari bahasa daerah setempat yaitu bahasa suku kenyilu yang artinya suatu tempat yang curam yang ada di sungai yaitu sungai Oyau dimana sungai ini merupakan salah satu sungai yang melintasi daerah tersebut yang banyaknya tempat-tempat arus airnya yang sangat curam (guhuk). Sedangkan kata “Terapau” adalah tumbuhan yang mirip seperti pohon kelapa yang ada di daerah tersebut. 

Guhung Terapau mayoritas penduduk menganut keyakinan agama katolik, walaupun mereka sudah meyakini atau mempercayai agama namun mereka tetap memegang teguh nilai-nilai budaya dan adat-istiadat yang telah nenek moyang wariskan kepada mereka.  guhung terapau di huni oleh penduduk suku dayak kenyilu, mata pencaharian utama mereka sehari-hari ialah bertani (ladang), berkebun (menyadap karet) dan sebagian kecil ada yang berternak. mohon maaf kalau ada banyak kekurangan dari artikel yang saya tulis kritik dan saran sangat di harapkan dari penulis untuk berbagi paham dan informasi tentunya yang bersifat positif dan membangun, jika ada kesalahan dari filosofi pada artikel ini akan penulis update. sekian dulu ya.. bersambung... Penulis

Download

Kumpulan Undan-Undang.. download[4] 
 Download File 4Shared......download[4]
Youtube Savefrom................. download[4]
Ziddu................................... download[4]
Scribd.................................. download[4]
Slideshare.........................download[4]

Putusan MK.........................download[4]

Bisa di gunakan link-link berikut ini:
1.    Mbah Google 
2.    Marquee1 
3.    Marquee2 
4.    Marquee3 
5.    Marquee4 
6.    Marquee5 
7.    Address blog 
8.    Meligkar blog 
9.    HalamanNexs 
10.  Favicon 
11.  FaviconII 
12.  Calender 
13.  Clock 
16.  Cek Resi JNE 
23. Proteksi Teks
24. Proteksi Tek PDF
25. Buka Copy PDF
26. Cara Buat Halaman Skripsi
27. Kumpulan Daftar Pustaka
28. Cara Buat Daftar Isi
29. Cara Download PhotoShop CS2
Cara Buat id.testony.com di facebook
Cara Download Youtube
Bola CHAMPION Ligue
Bola BEIN SPORT 1 2 3
TV ONLINE Indonesia
Bola LIVESCORE 


Laporan Praktik Kerja Lapang Kejaksaan Negeri Kepanjen

LAPORAN PRAKTEK KERJA LAPANG

KEJAKSAAN NEGERI KEPANJEN
Oleh :
ANTONIUS (NPM 120405010034)
RENDY ARVIANTO (NPM 120405010014)
FEBRI MAHMUDI (NPM 120405010023)
NUR CHOIRIYAH (NPM 120405010011)

PROGRAM STUDI ILMU HUKUM
FAKULTAS HUKUM
UNIVERSITAS KNJURUHAN MALANG

2015

BAB I
PENDAHULUAN
1.1        Latar Belakang
Praktik Kerja Lapangan atau yang biasa disingkat dengan PKL merupakan kegiatan rutin yang dicanangkan oleh Universitas Kanjuruhan Malang sebagai salah satu wadah untuk membentuk Sumber Daya Manusia yang bermutu setiap tahunnya. Dan diikuti oleh Mahasiswa yang telah memenuhi target SKS yang ditentukan. Dalam Praktek Kerja Lapangan harus sesuai dengan tuntutan kurikulum atau sesuai dengan bidang ilmu yang ditekuni dibangku perkuliahan agar Mahasiswa mendapat pengalaman kerja yang relevan sehingga mahasiswa memiliki pengetahuan dan keterampilan yang sesuai dibidangnya.
Praktik Kerja Lapangan (PKL) merupakan satu upaya mengoptimalkan ilmu yang didapat Mahasiswa dari bangku Kuliah. Mahasiswa menjadi lebih berpengalaman dalam dunia kerja yang sesungguhnya. Disamping itu Mahasiswa juga akan lebih mengerti cara kerja Instansi Mitra yang dijalin oleh Universitas Kanjuruhan Malang secara riil setelah melakukan PKL. Melalui program PKL pihak Universitas diharapkan mampu meningkatkan kualitas dan profesionalitas lulusannya. Oleh karena itu, Universitas Kanjuruhan Malang (UNIKAMA) sebagai salah satu lembaga pendidikan yang Notabene akan ikut bertanggung jawab atas kualitas tenaga ahli Indonesia mengupayakan agar lulusannya berhasil menjadi tenaga ahli yang profesional dan kompeten di masyarakat melalui Program Praktik Kerja Lapangan.
Pengalaman yang telah diperoleh selama Praktek Kerja Lapangan (PKL) ini dituangkan dalam sebuah laporan yang selain digunakan untuk memenuhi tugas akhir Mahasiswa, pelaksanaan Praktek Kerja Lapangan (PKL), juga dimaksudkan untuk menuangkan hasil PKL dalam bentuk tulisan yang bermanfaat bagi pembacanya. Dari latar belakang inilah prodi Ilmu Hukum Universitas Kanjuruhan Malang  melaksanakan Praktek Kerja Lapangan (PKL), untuk menerapkan ilmu yang didapat di bangku kuliah kedalam Kondisi Riil yang ada, sehingga Mahasiswa dapat menambah wawasan, pengetahuan, dan keterampilan kerja yang diharapkan yang handal di bidang Hukum.
Kegiatan Praktek Kerja Lapangan bagi mahasiswa di suatu lembaga pendidikan tinggi pada umumnya telah dianggap sebagai kegiatan wajib dan menjadi komponen penting dalam proses penyelenggaraan pendidikan di Indonesia. Program Praktek Kerja Lapangan yang dilaksanakan oleh mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universita Kanjuruhan Malang harus dibedakan dengan Program Kuliah Kerja Nyata (KKN).
1.2       Tujuan dan Manfaat
Adapun tujuan kegiatan praktek kerja lapangan adalah sebagai berikut:
1.      Mahasiswa memperoleh pengalaman belajar yang berharga yang secara langsung menemukan, merumuskan, memecahkan dan menanggulangi permasalahn di tempat kerja.
2.      Mahasiswa dapat memberikan pemikiran berdasarkan ilmu, teknologi dan seni dalam upaya memajukan lembaga atau instansi tempat kerja.
3.      Agar Universitas Kanjuruhan Malang dapat menghasilkan sarjana yang dapat menghayati kondisi, gerak dan permasalahan yang dihadapi lembaga atau instansi pemerintah/swasta tempat kerja.
4.      Meningkatkan pengertian mahasiswa tentang lembaga atau instansi pemerintah/swasta, dinamika dan permasalahannya.
5.      Mahasiswa dapat memahami kondisi dan situasi dunia kerja nyata baik secara teknis maupun non teknis.
6.      Mahasiswa mendapatkan pengalaman kerja yang baru sebagai bekal sebelum lulus menjadi sajana sehingga siap memasuki dunia kerja.
Manfaat mahasiswa mengikuti praktek kerja lapangan:
1.      Memperdalam pengertian tentang cara berpikir dan bekerja sesuai bekal ilmu dan teori yang dimilikinya sehingga dapat menghayati dinamika, permasalahn dan kesulitan dunia kerja yang nyata.
2.      Mendewasakan cara berpikir serta meningkatan daya penalaran mahasiswa dalam melakukan perumusan dan pemecahan masalah yang pragmatis ilmiah.
3.      Memberikan ketrampilan, pengalaman belajar dan bekerja sebagai calon professionalsehingga terbentuk sikap dan mentalrasa memiliki atas sebuah pekerjaan.
4.      Melalui pengalaman kerja dalam melakukan penelaan, perumusan dan pemecahan masalah, dengan demikian akan lebih menumbuhkan sifat profesionalisme dalam diri mahasiswa dalam arti peningkatan keahlian dan tanggungjawab.

1.3       Waktu dan Tempat Praktek Kerja Lapangan
Waktu            : Tanggal 12 Januari – 13 Februari 2015
Tempat           : Kejaksaan Negeri Kepanjen
      : Jl. Jaksa Agung Suprato No. 1 Kejaksaan Negeri Kepanjen
Sedangkan jam kerja itu sendiri di kejaksaan negeri kepanjen dari hari senin-jum’at masuk pukul 08:00, istirahat pukul 12:00-13:00 pulang pukul 16:00. Hari senin apel pagi pukul 07:00-08:00 sedangkan hari jum’at ada senam pagi dari pukul 07:00-08:00. 
Selengkapnya:download[4]

Information

Print Logo

Copyright © 2013 ANTONIUS, SH by Anto Kolarov!.