Aku Anton

Bahagia itu sederhana

TERSENYUM Dan-Tetap BERSYUKUR Apa-Yang KITA MILIKI..!!!

Tertipu Bisnis Ilegal, Masyarakat Harus Waspada...!!!!!

Saya sangat prihatin terhadap saudara2 kita yg telah bergabung dengan bisnis ilegal yg notabenenya adalah perusahaan merekrut anggotanya dgn cara menyetor uang yg telah di tentukan, lalu sebagai jaminan mencari anggota sebanyak-banyaknya agar mendapat pengasilan..

Cerpen.. Pengalaman pribadi!!!
Waktu saya mengenyam pendidikan salah satu pergurua
n tinggi swasta di malang jawa timur, saat itu saya yg notabenenya adalah mahasiswa hukum, kembali kepembahasan terkait bisnis berkedok bodong.. saya pernah ditawarkan ikut menjadi anggota namanya PT MSS diajak oleh salah satu teman dari fakultas hukum juga yg telah bergabung dgn perusahaan tersebut. PT MSS yakni bergerak di bidang kesehatan, jika kita bergabung harus menjual obat-obatan sebagai penghasilan dari pada bisnis tersebut. Singkat cerita.. Saya mendapat undangan dari pengurus PT MSS untuk menghadiri acara yg bertajuk "prospek anggota" dgn menjelaskan bla blaaaa... Dan pada intinya bergabung dg PT MSS syarat harus menyetor uang dgn pilihan paket (1-3 jt perpaket, kalangan mahasiswa mahal dong.. Mending buat bayar uang kuliah, trus udah tipu org tua lg... ngomong opo aku yo hahaha) , kemudian setelah bergabung cari jaringan utk bergabung sebagai anggota/pengikut kita kiri dan kanan sebanyak mungkin dgn menytor uang sprti kita terdahulu.. 
Sebagai mahasiswa hukum tentu harus krtis dong.. Pada sesi tersebut saya mengacungkan tangan mempertanyakan terkait legalitas hukum, jika kita mau menuntut ganti rugi uang yg telah kita serahkan kepada PT MSS lalu bagaimana payung hukumnya? Tentu, pengurusnya tidak bisa menjawab krna bisnis tidak memiliki dasar hukum yg jelas..

Teman saya sampai saat ini yg telah bergabung dgn PT tsb dgn di iming-imingi pengasilan tanpa kerja dapat gaji/bayaran hanya kisah dan ceritanya saja

Guru yang terbaik adalah pengalaman..
Buat kita semua berhati2 lah krna bisnis ini biasanya namanya bermacam-macam, jangan sampai seperti teman saya di atas mudah terpengaruh dan seperti orang2 berikut ini.. Intinya jangan sampai kita jadi korban selanjutnya, cukup mereka aja merasakan...

Dikutip dari sultrakini.com Dugaan investasi bodong berkedok perusahaan multilevel di Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali terjadi. Kasus ini terungkap setelah puluhan warga yang mengaku menjadi korban sebuah perusahaan multilevel ternama Qnet di Kota Kendari melapor di Polda Sultra, Kamis (22/2/2018).
 
Puluhan warga yang diduga menjadi korban penipuan Qnet di SPKT Polda Sultra, Kamis (22/2/2018). (Foto: Wayan Sukanta/sultrakini.com)

Puluhan warga yang mengaku menjadi korban penipuan Qnet ini, berasal dari berbagai daerah di Sultra. 

Ni Wayan Nurtini, seorang warga yang berprofesi sebagai Guru di Sekolah Dasar (SD) 17 Kendari, membeberkan kedok penipuan perusahaan Qnet terhadap para agennya. Sejak bergabung pada 2015 lalu, dirinya mengaku telah membayar uang sebesar Rp 8.300 ribu sebagai salah satu syarat untuk mendaftar sebagai agen.

"Syarat untuk bergabung diperusahaan ini adalah dengan membeli obat senilai Rp 8.300 ribu. Selain harus membeli obat itu, kita juga harus merekrut orang lagi untuk didaftarkan sebagai agen. Mereka mengiming-imingi bahwa kami akan mendapatkan keuntungan yang besar dari setiap orang yang didaftarkan ke Qnet ini. Namun nyatanya, sampai saat ini belum ada sedikitpun keuntungan yang saya dapatkan. Belum lagi, bahwa obat tersebut katanya dapat menyembuhkan berbagai macam penyakit, itu tidak benar dan tidak ada efeknya sama sekali," ujar Ni Wayan kepada SultraKini.Com saat ditemui di SPKT Polda Sultra, Kamis (22/2/2018).

Dia menambahkan, kedatangannya di Polda Sultra bersama puluhan warga lainnya untuk melaporkan salah seorang pengurus perusahaan Qnet yang telah merekrut mereka sebagai anggota.
"Kami laporkan hari ini adalah pengurus Qnet berinisial YY yang sebelumnya merekrut kami di perusahaan ini. Laporan kami terkait penipuan yang dilakukan oleh yang bersangkutan dan perusahaannya," jelasnya.

Sementara itu, Kepala SPKT Polda Sultra, AKBP Sofyan saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan warga terkait dugaan kasus penipuan terhadap salah satu anggota Qnet berinisial YY.
"Kita sudah terima laporannya, tapi masih akan dipelajari terlebih dahulu untuk mencari adanya bukti dan unsur penipuan seperti yang dilaporkan oleh warga," pungkasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun SultraKini.Com, YY diketahui oknum anggota Polri berpangkat BRIPKA dan bertugas di Dit Lantas Polda Sultra.

Untuk diketahui, QNET (dulunya Questnet) merupakan perusahaan multi-level marketing (MLM) didirikan pada tahun 1998. 

Beberapa tahun berselang, Questnet kembali muncul dengan nama baru QNET dengan produk yang lebih beragam tetapi tetap mempertahankan cara pemasaran jaringan atau sistem MLM. 

Kini produk QNET telah merambah dunia produk energi, makanan suplemen, perawatan kulit, telekomunikasi, barang mewah (jam tangan dan perhiasan), produk pengaturan berat badan, peralatan rumah tangga, pendidikan online, dan paket liburan.



Information

Print Logo

Copyright © 2013 ANTONIUS, SH by Anto Kolarov!.