Aku Anton

Bahagia itu sederhana

TERSENYUM Dan-Tetap BERSYUKUR Apa-Yang KITA MILIKI..!!!

Pengertian Netizen

Pada awalnya saya baru pertama kali mendengar kata netizen saya bingung apa itu “netizen” nah kali ini saya mau share mengenai apa itu Netizen. Setelah mememukan arti dari kata netizen baru saya sadar bahwa saya termasuk orang yang menjadi korban netizen selama ini, maksud jadi korban bukan berarti saya tertipu oleh pelaku kejahatan tapi korban internet. Yah begitulah adanya dengan diri saya, tanpa nge-net rasanya hidup ini terasa hampa, gelisah, dan pikiran pun menjadi buntu apabila tidak mendapat akses informasi dari internet tapi ketika berhadapan dengan internet terasa happy bahkan hari-hari yang ku lalui ku habiskan dengan internet dan itulah duniaku. Nge-net tidak berlebihan kalau saya bilang ibaratkan pacar ke-2 hahaha (lebay dikit nggak apa-apa).

Pengertian Netizen
Netizen merupakan istilah yang dibentuk dari kata Net (internet) dan Citizen (warga). Jika disatukan artinya kurang lebih 'warga internet' atau 'masyarakat dunia internet'. Maka di dapat netizens adalah pengguna internet yang berpartisipasi aktif (komunikasi, mengeluarkan pendapat, berkolaborasi, dll) dalam media internet.

Netizen adalah siapa saja yang mengakses dan menggunakan internet. Mulai dari ABG yang sangat aktif mobile chatting menggunakan ebuddy atau bahkan berjam-am membuka halaman facebook, mahasiswa yang bersuara kritis melalui media blog hingga para kaum dewasa-tua yang mengakses facebook untuk mencari teman-teman nya yang 'telah hilang', blogger, pengguna twitter, pengguna facebook dan 'aktivis' sosial media lainnya termasuk dalam kategori netizens.
apa saja yang dilakukan Netizens:

pada dasarnya ada 3hal yang dilakukan netizens di internet, yaitu
a. Berkomunikasi dengan netizens lainnya melalui media-media seperti skype, email, chat, wall to wall, dll.
b. Menyuarakan pendapatnya (dapat berupa rekomendasi, kecaman, opini, masukan mengenai sesuatu, mempromosikan, mengekspresikan diri, dll) melalu berbagai sosial media seperti twitter, tumblr, facebook, dll.
c. Berkolaborasi melalu aplikasi web yang dapat digunakan secara kolaboratif dan real time melalui aplikasi-aplikasi seperti Google Docs, Google Spreadsheet, Zoho, dll

Netizen sejati harus punya yang beginian facebook.com/antokolarov twitter.com/@anto_nyesek instagram.com/anto.kolarov
Kesimpulannya:
netizens adalah sama seperti kita pengguna internet tapi tergantung pada diri kita sendiri mau jadi netizens seperti apa, menebar Isu, menyebar hal-hal benar, makanya banyak juga netizens Haters dan Netizens Artis


#terkait

Yang suka galau wajib baca ini: Ungkapan cinta namun cemburu

pasang di status facebook anda: Lucu meme aku mah gitu orangnya..!!! 


Ini foto wanita cantik: pengisi suara on the spot trans 7


Mau tau jadul itu apa? Jadul merupakan…


Tips bagi anda yang lagi: LDR atau Long Distance Relationship

45 komentar

Ucapan Selamat Tahun Baru 2015

Ucapan selamat tahun baru telah menjadi tradisi sejak dahulu, saling kirim kartu ucapan tahun baru dan bahkan kirim surat. Nah, jaman sekarang ini, semua sudah tergantikan dengan adanya berbagai alat seperti gadget baik itu berupa kirim SMS atau BBM ucapan tahun baru yang sangat efisien dan efektif. Cukup bermodalkan pulsa atau paket internet, selamat menikmati malam pergantian tahun 2014 ke 2015.

contoh gambar
ini contoh gambar untuk ucapan tahun baru 2015

Saya ucapkan selamat tahun baru 2015


Kata-kata ucapan selamat Tahun Baru dikutip dari racahpost

Bukan tiupan terompet yang membuat malam ini meriah
Tidak pula indahnya letusan kembang api yang membuat malam ini indah
Setiap detik bagiku menjadi berarti karena keberadaanmu yang menemaniku menatap masa depan.

Percaya akan ramalan hanya akan membuat kita takut menghadapi masa depan
Percaya harapan akan membuat anda melewati masa dengan keberanian

Esok adalah misteri, hanya harapan yang akan tetap hidup menerangi gelapnya misteri. Jangan berhenti berharap meskipun tahun telah berganti karena itulah yang tetap membuat kita tetap tersenyum.

Jangan khawatir kawan 2015 tidak akan terjadi apapun
Kalaupun ada yang terjadi itu adalah kesuksesan besar yang telah engkau rancang saat ini
Selamat Tahun 2015, Selamat menikmati sukses atas kerja kerasmu.

Tidak akan ada ucapan tahun baru dariku karena itu akan menjadi biasa
Tidak akan ada sms selamat 2015 di handphonemu karena inboxmu sudah penuh akan itu
Dariku yang istimewa untukmu adalah do’a dan harapan agar ditahun mendatang kebahagiaan senantiasa menyertaimu.

Tahun 2014 segera berakhir
Tahun 2015 akan menjelang
Aku pengen ngajak kamu and nraktir
apa daya kantong tak mendukung

Apapapun suara yang anda dengar saat ini
Kesemuanya hanya punya satu arti yaitu masa depan.

Senja indah, kirimkan ciprat keemasan, kirimkan pertanda keagungan, kekusaan, serta kemegahan. Meski itu hanya sekejap, hingga sirna ditepis malam, pertanda esok akan tiba. Selamat tahun baru 2015. Semoga sukses selalu.

Tahun ini hampir usai terlalui, belumlah tergores coretan berarti, belumlah setiap gagasan menjadi nyata, konsep masih terdokumenkan. Padahal telah berada dipenghujung, meski akan terlewati, semoga ada perubahan, dalam lembaran baru. Selamat tahun baru 2015 M.

Matahari menyelinap dibalik bukit, sembunyikan kenangan hidup, menyimpan lembaran usang, menyambut hari-hari muda, sebentar lagi ‘kan menjelang. Selamat datang tahun baru 2015, harapan baru dan perubahan.

Tahun ini ‘kan berlalu, laksana anak panah terlepas dari busurnya. Pajar baru di tahun yang akan datang, semoga menjadi lembaran baru yang lebih baik. Selamat tahun baru 2015 semoga lebih maju dan sukses.

Serpihan malam bulan separuh, jelang hari baru pertanda tiba. Kembang api membuncah ke angkasa sambut tahun muda 2015. Selamat tahun baru 2015 semoga lebih baik dibanding tahun sebelumnya.

Waktu terus berlalu, lembaran demi lembaran telah dilalui. Coretan demi coretan telah memenuhi, kadang tak berarti, kadang tanpa makna, atau hanya sedikit makna. Semoga di tahun ini setiap lembaran memiliki makna, setiap lembaran bermanfaat. Selamat tahun baru 2015. Semoga lebih sukses.

Masa lalu adalah sejarah, hari ini adalah goresan, hari esok adalah harapan. Selamat datang tahun baru 2015. Seiring dengan perginya kenangan, menyambut harapan. Selamat tinggal kenangan, selamat datang harapan.

Malam ini ‘kan berlalu, minggu ini ‘kan beranjak, bulan ini akan pergi, tahun ini ‘kan meninggalkan. Sejarah kehidupan, catatan suka dan duka, menyongsong tahun baru. Selamat tahun baru 2015. Semoga selalu jaya dan sejahtera.

selamat tahun baru 2015 selamat tinggal kenangan selamat datang harapan saya ucapkan selamat tahun baru teriring doa semoga selalu sukses wishing you a happy new year! buka hati dapat cinta buka tangan dapat persahabatan buka mata dapat pemandangan buka handphone dapat pesan buka pesan dapat ucapan selamat tahun baru 2015 Makan tomat bareng kangguru, SELAMAT TAHUN BARU!

Sebelum operatot sibuk….sebelum sms pending mulu…sebelum low bat….Happy new year 2015….

Tahun baru? Gaya batu donk! eh,met tahun baru ya!

Toet….toet…toet….happy new year!….udah ya mo tiup trompet lagi….toet….toet….toet…..

Aye cuma mampir bentaran neh…mo bilang….met taon baru ye mpok….abang….

Perah sapi sambil mikir, Hepi new year!

Pak Camat naksir Bu Guru, Selamat Tahun Baru!

Minum kopi ya pake cangkir, HEPI NIU YIER

hidup hanya sebentar sebentar senang sebentar sedih sebentar bokek sebentar banyak duit sebentar nangis sebentar ketawa Eh, sebentar lagi ganti tahun Met tahun baru ya

tetttt tetttt tettttt… terompet berbunyi menandakan akhir tahun ini selamat datang tahun baru

hari berganti bulan berganti tahun pun berganti tahun baru harapan baru tetap semangat masa lalu adalah kenangan hari ini adalah goresan hari esok adalah harapan

Selamat tahun baru 2015. Kita songsong tahun yang baru dengan harapan dan semangat yang baru.

selamat tahun baru 2015, buat yang lagi jomblo semoga cepet dapat pacar, untuk yang pacaran semoga awet sampe ke pelaminan, dan bagi yang baru putus semoga cepet dapat pacar baru yang lebih baik.

Nyesek adalah ketika sudah siap-siap untuk ngerayain tahun baru, eh ternyata tahun baru ditunda gara-gara hilalnya belum terlihat :((

Ini adalah waktu untuk melupakan masa lalu dan merayakan awal yang baru. Selamat tahun Baru

Selamat tahun Baru 2015 ! Miliklah Visi yang tepat di tahun yang baru ini agar kemenangan demi kemenangan dapat kita wujudkan di tahun ini.

Hujan di tahun baru ini membuat galau ini semua gara-gara si jomblo yang terus-terusan berdoa meminta hujan

kayanya pawang hujan lagi sibuk menangkal doa-doa para jomblo yang terus”an minta hujan nih

Percuma kalian ngerayain tahun baru kalau pacarnya bukan yang baru *ehMaaf

Tahun baru ibaratkan Buku Kosong dan Pena ada di tangan anda. inilah kesempatan anda untuk mulai menulis cerita indah untuk diri sendiri. Selamat Tahun Baru

Setahun Telah berlalu, satu tahun lagi telah datang, saya berharap tahun ini semua impianku dapat di wujudkan. selamat tahun baru 2015

Jangan Lupakan masa lalu dan belajarlah dari Masa lalu, selamat tahun baru

Setiap akhir adalah sebuah awal yang baru. Jaga semangat Anda dan tekad yang tak tergoyahkan dan Anda akan selalu berjalan lebih baik. Dengan keberanian, usaha dan do’a Anda akan menaklukkan segala sesuatu yang Anda inginkan. Saya berharap tahun baru anda menyenangkan

Saya berharap tahun ini memiliki bencana yang lebih rendah, kebencian yang lebih rendah, kecelakaan yang lebih rendah dan banyak cinta menghampiri kita. Happy New Year.

Semoga tahun mendatang membawa lebih banyak kebahagiaan bagi Anda daripada tahun lalu. Semoga Anda memiliki tahun yang luar biasa. Happy New Year.

Kata ucapan Selamat Tahun Baru 2015 dalam Bahasa Inggris

Keep the smile, leave the tear. Think of joy, forget the fear. Hold the laughter, leave the pain. Be joyous, because it’s new year’s day!


Demikian kata-kata ucapan Selamat Tahun Baru 2015 dan Happy New Year 2015, silahkan dipergunakan dengan sebaik-baiknya, saya MENGUCAPAKAN SELAMAT TAHUN BARU 2015 SEMOGA SUKSES SELALU BUAT SEMUANYA..!!!


Cara Membuat Kaleidoskop Di Facebook

Bermunculan gambar-gambar yang menarik di facebook saat ini “Facebook Kaleidoskop”, begitulah judul yang muncul dari gambar-gambar pada halaman-halaman Facebook tersebut.
Setelah mempelajari saya akhirnya paham apa itu Facebook Kaleidoskop yang sedang ramai dibuat di facebook. Facebook Kaleidoskop adalah hadiah  dari facebook yang mengajak kita untuk Flashback momen-momen tertentu. Melihat kembali foto-foto yang pernah kita unggah di tahun 2014 yang tentunya foto-foto tersebut menarik dan memiliki kesan tersendiri bagi kita dan teman-teman netizen semua. Mau buat Facebook Kaleidoskop sendiri.. kunjungi link ini

Contohnya seperti ini
inilah kaleidoskop saya
add my facebook Anto Kolarov


catatan;
setelah kamu buat Kaleidoskop di facebook dan kamu ingin melihat foto-foto tersebut klik bagian tengah foto pasti muncul deh foto-fotomu yang di anggap paling spesial yang kamu unggah di tahun 2014.
Terima kasih atas kunjungan anda..
Saya  mengucapkan;
SELAMAT HARI RAYA NATAL BAGI YANG MERAYAKAN DI TAHUN 2014 DAN SELAMAT MENYAMBUT TAHUN BARU 2015 SEMOGA SUKSES SELALU
Sumber di kutip dari gejolak.bangancis.web.id

16 komentar

Cara Membuat Kaleidoskop Facebook

Bermunculan gambar-gambar yang menarik di facebook saat ini “Facebook Kaleidoskop”, begitulah judul yang muncul dari gambar-gambar pada halaman-halaman Facebook tersebut.
Setelah mempelajari saya akhirnya paham apa itu Facebook Kaleidoskop yang sedang ramai dibuat di facebook. Facebook Kaleidoskop adalah hadiah  dari facebook yang mengajak kita untuk Flashback momen-momen tertentu. Melihat kembali foto-foto yang pernah kita unggah di tahun 2014 yang tentunya foto-foto tersebut menarik dan memiliki kesan tersendiri bagi kita dan teman-teman netizen semua. Mau buat Facebook Kaleidoskop sendir, kunjungi link ini.

Contoh seperti ini


ini kaleidoskop saya.
aad my facebook Anto Kolarov




ini kaleidoskop kekasih saya
catatan;
setelah kamu buat Kaleidoskop di facebook dan kamu ingin melihat foto-foto tersebut klik bagian tengah foto pasti muncul deh foto-fotomu yang di anggap paling spesial yang kamu unggah di tahun 2014

Sumber di kutip dari gejolak.bangancis.web.id



2 komentar

SMA Negeri 1 Menukung

SMA NEGERI 01 MENUKUNG

Sebuah sekolah yang berdiri pada tahun 2008 di Kecamatan Menukung, pendirinya adalah bapak Alimin S.Pd sekaligus menjabat sebagai kepala sekolah yang pertama di Sekolah Menengah Atas tersebut. SMAN 01 Menukung merupakan satu-satunya Sekolah Menengah Atas yang ada di kecamatan menukung Kabupaten Melawi, sekarang sekolah tersebut sudah terus menerus berbenah diri semenjak di dirikan dari tahun ke tahun tampak semakin berkembang baik secara fasilitas, kuantitas maupun kualitas. 

bertambahnya tenaga pengajar/guru serta siswa pada sekolah merupakan syrat bahwa beberapa tahun kedepan akan menjadikan SMAN 01 Menukung semakin lebih baik lagi. Semoga Sekolah Menengah Atas Negeri 01 Menukung melahirkan generasi-generasi muda yang cerdas, kreatif  dan inovatif dalam membangun generasi yang berikutnya dalam dunia pendidikan serta tidak tertinggal dari daerah-daerah lain yang ada di indonesia, juga bisa bersaing/berkompetisi bidangnya baik di tingkat lokal maupun tingkat nasioal di indonesia.. salam alumni SMA Negeri 01 Menukung…!!!! Penulis 

Luar biasa.. KECE abissss..!!! Thank you to see
Wah parah bingit.. semuanya berantakan hihihi 
Salaman sama guru dalam acara pelepasan alias perpisahan lulusan angkatan 2012. kepsek pak Alimin, di samping
kanan pak Helanus, yang berikutnya Ibu Teresia Marsibah, selanjutnya bu Bodyana, bu Umi Safitri dan yang 
terakhir bu Sarah. oh iya hampir ke lewat...disamping kanan pak Alimin ada pak Jonathan, bu Agnes, pak Chairin dan pak Eman. maaf kalau salah dalam penulisan nama,..he
Ini foto bersama, yang cowok semuanya pada gantengkan cewek juga nggak kalah cantiknya..
Seru uuuuuiiiii....
Semua pada semangat, nggak ada yang galau.. good luck brayyy
Yang ini kelihatan jelas Kepseknya bapak Alimin S.Pd. sedangkan di samping kanan Pak Helanus cakep kan..???
Belum puas juga foto2nya ayo lanjutkan..
Sumber ikelas
Sumber ikelas
Add caption
Add caption
Ini saat sekolah kita lagi banjir, serukan.. soalnya nggak belajar alias libur, itu mah yang selalu kita tunggu2..
wkwkwkwk rempong bangetkan..



Mahkamah Pidana Internasional

Nama         : Antonius
NIM           : 120405010034
Mata Kuliah Hukum Pidana Internasional
Fakultas Hukum Universitas Kanjuruhan Malang

MAHKAMAH PIDANA INTERNASIONAL (ICC)
Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court - ICC) didirikan berdasarkan Statuta Roma yang diadopsi pada tanggal 17 Juli 1998 oleh 120 negara yang berpartisipasi dalam “United Nations Diplomatic Conference on Plenipotentiaries on the Establishment of an International Criminal Court” di kota Roma, Italia. Statuta Roma tentang Mahkamah Pidana Internasional mengatur kewenangan untuk mengadili kejahatan paling serius yang mendapatkan perhatian internasional. Kejahatan yang dimaksud terdiri dari empat jenis, yaitu kejahatan genosida (the crime of genocide), kejahatan terhadap kemanusiaan (crimes against humanity), kejahatan perang (war crimes), dan kejahatan agresi (the crime of aggression).
Berbeda dengan mahkamah internasional sebelumnya yang sifatnya ad hoc, seperti International Criminal Tribunal for fomer Yugoslavia (ICTY) dan International Criminal Tribunal for Rwanda (ICTR), Mahkamah Pidana Internasional merupakan pengadilan yang permanen (Pasal 3(1) Statuta Roma). Mahkamah ini hanya berlaku bagi kejahatan yang terjadi setelah Statuta Roma berlaku (Pasal 24 Statuta Roma).
Mahkamah Pidana Internasional merupakan mahkamah yang independen dan bukan merupakan badan dari PBB karena dibentuk berdasarkan perjanjian multilateral, meskipun dalam beberapa kondisi tertentu ada relasi peran antara Mahkamah dengan PBB (Pasal 2 Statuta Roma).
Statuta Roma memuat banyak pengaman yang menjamin penyelidikan dan penuntutan hanya dilakukan untuk kepentingan keadilan, bukan kepentingan politik. Meskipun Dewan Keamanan PBB dan negara dapat merujuk kepada Jaksa Penuntut Mahkamah Pidana Internasional, keputusan untuk melaksanakan penyelidikan merupakan wewenang Jaksa Penuntut. Namun, Jaksa Penuntut tidak hanya akan bergantung pada Dewan Keamanan PBB atau rujukan negara saja, tetapi juga akan mendasarkan penyelidikannya berdasarkan informasi dari berbagai sumber. Jaksa Penuntut harus meminta kewenangan dari Pre-Trial Chamber baik untuk melakukan penyelidikan maupun penuntutan dan permintaan tersebut dapat digugat oleh negara.

A. Proses Pembentukan Mahkamah Pidana Internasional (ICC)
Tahun 1950 PBB melalui Majelis Umum membentuk sebuah panitia yang diberi nama Committee on International Criminal Jurisdiction, dimana panitia ini bertugas untuk menyiapkan sebuah Statuta Mahkamah Pidana Internasional.
Panitia ini menyelesaikan tugasnya setahun kemudian tetapi kurang mendapatkan perhatian dari anggota PBB. Permasalahan ini tenggelam seiring dengan konfrontasi politik dan ideologi selama perang dingin. Tetapi dipertengahan tahun 1980-an, Pemimpin Uni Sovyet, Gorbachev memunculkan kembali ide pendirian Mahkamah Pidana Internasional terutama ditujukan kepada gerakan melawan terorisme.
Tahun 1989 ide untuk mendirikan Mahkamah Pidana Internasional kembali digulirkan dengan usulan delegasi Trinidad dan Tobago yang mengatasnamakan enam negara lainnya di wilayah Karibia pada Sidang Komite VI Majelis Umum PBB. Usulan Trinidad dan Tobago adalah untuk mengaktifkan kembali kerja International Law Commission (ILC) untuk menyusun kembali rancangan Statuta Mahkamah Pidana Internasional berkaitan dengan usaha untuk memberantas perdagangan narkotika internasional. Selanjutnya usulan ini ditanggapi dengan baik oleh Majelis Umum PBB
Pada tahun 1992, Majelis Umum PBB sekali lagi mengeluarkan resolusi untuk meminta ILC menyusun rancangan Statuta Mahkamah Pidana Internasional. Baru pada tahun 1994, ILC menyelesaikan tugasnya menyusun rancangan Statuta Mahkamah Pidana Internasional dan kemudian untuk membahasnya dibentuklah sebuah komite yang dibentuk oleh Majelis Umum PBB dengan nama Ad Hoc Committe on the Establishment of International Criminal Court.
Pada saat yang sama ILC merekomendasikan sebuah konferensi diplomatik untuk mempertimbangkan pengadopsian rancangan statuta tersebut namun tertunda karena masih adanya ketidak sepakatan mengenai rancangan tersebut.
Selanjutnya pada tahun 1995, Komite Ad Hoc diganti dengan Preparatory Committe on the Establihment of International Criminal Court yang mempersiapkan segala sesuatu bagi pembentukan ICC. Hasilnya adalah digelarnya sebuah konferensi diplomatik PBB atau lengkapnya United Nations Conference of Plenipotentiaries on The Establishment of an International Criminal Court, di Roma, Italia tanggal 15-17 Juli 1998 yang dihadiri 120 negara yang kemudian mengadopsi Statuta Roma tentang Mahkamah Pidana Internasional.

B. Peran Indonesia dalam Proses Pembentukan Mahkamah Pidana Internasional
Dalam proses pengadopsian Statuta Roma, Indonesia terlibat secara aktif dengan mengirimkan delegasi untuk mengikuti Konferansi Diplomatik di Roma pada bulan Juli 1998, ketika Statuta Roma itu disahkan. Pada saat bersejarah itu, Indonesia menyatakan dukungannya atas pengesahan Statuta Roma dan pembentukan Mahkamah Pidana Internasional . Indonesia juga menyatakan niatnya untuk meratifikasi Statuta Roma. Tahun 1999, Indonesia menyampaikan pernyataan positif kepada Komite Ke-6 Majelis Umum PBB dalam pandangannya mengenai Statuta Roma. Indonesia menyatakan bahwa “partisipasi universal harus menjadi ujung tombak ICC ” dan bahwa “Pengadilan menjadi bentuk hasil kerjasama seluruh bangsa tanpa memandang perbedaan politik, ekonomi, sosial dan budaya.” Dalam pernyataan yang sama, Indonesia menyatakan bahwa Statuta Roma menambah arti penting pada nilai-nilai yang terkandung dalam Piagam PBB yang meliputi persepakatan, imparsialitas, non-diskriminasi, kedaulatan negara dan kesatuan wilayah. Dalam hal ini, Indonesia menegaskan bahwa Mahkamah berusaha untuk melengkapi dan bukan menggantikan mekanisme hukum nasional.
Pada tahun 2004, Presiden Megawati Sukarnoputeri mengesahkan Rencana Aksi Nasional tentang Hak-Hak Asasi Manusia (RANHAM) 2004 -2009. Rancangan tersebut menyatakan bahwa Indonesia bermaksud meratifikasi Statuta Roma pada tahun 2008. Untuk melaksanakan Rancangan tersebut, Presiden membentuk sebuah Komite Nasional. Dalam beberapa kesempatan, pemerintah juga menyatakan bahwa Statuta Roma sedang dipelajari dan bahwa legislasi nasional perlu dibuat demi keperluan kerjasama dengan Mahkamah sebelum ratifikasi dilaksanakan.
Pada Agustus 2006, perwakilan parlemen Indonesia berpartisipasi dalam konferensi regional dengan seluruh parlemen Asia tentang Mahkamah Pidana Internasional dan berjanji akan bekerja untuk mengupayakan ratifikasi/aksesi pada tahun 2008 atau lebih cepat. Tahun 2007 telah didirikan pula Parliamentarian for Global Action (PGA) Indonesia Chapters, dimana sekretariat internasional PGA selama ini sangat aktif mendukung universalitas Mahkamah Pidana Internasional .

C. Pengadilan Kejahatan Internasional: Dari Nuremberg Hingga Den Haag
Pembentukan Mahkamah Pidana Internasional memiliki latar belakang dan erat hubungannya dengan pembentukan beberapa pengadilan kejahatan internasional sebelumnya. Pertama, pembentukan pengadilan kejahatan internasional setelah Perang Dunia Kedua usai, yaitu International Military Tribunal (IMT) atau dikenal sebagai Nuremberg Tribunal pada tahun 1945 dan International Military Tribunal for the Far East (IMTFE) atau dikenal sebagai Tokyo Tribunal pada 1946. Kedua, pembentukan mahkamah kejahatan internasional setelah usai perang dingin, yaitu International Criminal Tribunal for fomer Yugoslavia (ICTY) dan International Criminal Tribunal for Rwanda (ICTR) yang berkedudukan di Den Haag. Keempat pengadilan kejahatan internasional tersebut bersifat ad hoc. Pembentukan IMT didasarkan pada insiatif sekutu yang memenangkan perang untuk mengadili para pemimpin Nazi-Jerman, baik sipil maupun militer, sebagai penjahat perang dengan terlebih dahulu dituangkan dalam London Agreement tanggal 8 Agustus 1945. Sedangkan IMTFE dibentuk berdasarkan Proklamasi Panglima Tertinggi Tentara Sekutu Jenderal Douglas MacArthur pada 1946.
Kedua pengadilan memiliki persaman dan perbedaan. Persamaan tersebut adalah bahwa charter IMTFE merupakan hasil adopsi dari IMT. Selain itu, semangat dari pembentukan kedua mahkamah kejahatan internasional itu didasari oleh kedudukan sekutu sebagai pemenang dalam Perang Dunia Kedua, sehinggga dikenal dengan keadilan bagi pemenang perang (victor’s justice).
Sedangkan perbedaannya adalah bahwa sekalipun kedua charter memiliki isi yang sama, namun perangkat dan proses persidangannya sangat berbeda jauh, sehingga, menghasilkan perbedaan yang cukup signifikan menyangkut putusan persidangan. Pada IMT, terdapat beberapa terdakwa yang diputus bebas, tetapi pada IMTFE tidak seorang pun lolos dari hukuman.
Perbedaan lainnya terletak pada dasar hukum dari pembentukannya. Pada IMT, seluruh pemimpin Nazi-Jerman duduk di kursi pesakitan, sedangkan pada IMTFE, Kaisar Hirohito selaku pemimpin tertinggi Jepang tidak disentuh sama sekali. Ini disebabkan kesepakatan antara Pemerintah Jepang dengan Sekutu, dalam hal ini Amerika Serikat, untuk tidak mengganggu eksistensi Hirohito sebagai pemegang kedaulatan tertinggi Jepang. Berdasarkan perbedaan tersebut dapat disimpulkan bahwa kedua pengadilan tersebut tidak memiliki sifat independent dan impartial.
Berikutnya adalah pembentukan pengadilan kejahatan internasional oleh Dewan Keamanan PBB untuk bekas Yugoslavia (ICTY) dan Rwanda (ICTR). Kedua pengadilan ini juga memiliki persamaan dan perbedaan. Persamaannya, kedua pengadilan dibentuk oleh lembaga yang sama, yaitu Dewan Keamanan PBB melalui sebuah resolusi. Sedangkan perbedaannya adalah, pembentukan ICTY merupakan hasil dari evaluasi masyarakat internasional melalui Dewan Keamanan PBB terhadap pelanggaran berat HAM yang terjadi di bekas Yugoslavia. Pembentukannya sendiri tidak mendapatkan dukungan, terutama dari “Yugoslavia baru” saat itu yang terdiri dari Serbia dan Montenegro.
Telah digelarnya peradilan terhadap para penjahat dalam Perang Dunia Kedua tidak membuat pemikiran untuk membuat sebuah institusi peradilan permanen memudar untuk mengadili para pelaku kejahatan internasional. Hal ini disebabkan karena mekanisme pengadilan internasional yang bersifat ad hoc mempunyai kelemahan-kelemahan yang mendasar, yaitu:
(1) Victor’s justice
Dari keempat pengadilan internasional yang telah diselenggarakan, semuanya mempunyai kesamaan, yaitu yang dianggap bertanggung jawab atas kejahatan yang terjadi adalah individu-individu dari negara yang kalah perang, sementara bagi negara-negara pemenang perang akan terbebas dari tanggung jawab, meskipun mereka juga melakukan kejahatan-kejahatan serupa. Inilah mengapa keadilan yang dicapai melalui keempat proses pengadilan tersebut dianggap sebagai victor’s justice (keadilan bagi pemenang).
(2) Selective justice
Kelemahan lain dari mekanisme pengadilan internasional ad hoc adalah terjadinya keadilan “tebang pilih” (selective justice). Maksudnya adalah tidak semua kasus kejahatan internasional paling serius mempunyai kesempatan yang sama untuk dibentuk pengadilan internasional, hanya kasus-kasus tertentu yang dianggap mempengaruhi stabilitas dan keamanan internasional saja yang akan diadili, dan hanya kasus-kasus yang melibatkan negara-negara penting yang mempunyai kesempatan untuk diselesaikan. Artinya, akan ada pelaku yang tidak ditindak, dan akan ada korban yang tidak mendapatkan hak-haknya atas keadilan dan kompensasi. Lebih jauh, kondisi seperti ini tidak banyak memberikan sumbangan untuk menghentikan praktek-praktek impunitas di berbagai penjuru dunia.
(3) Tidak adanya efek jera dan pencegahan di masa mendatang
Meskipun terdapat kemajuan yang pesat dari kedua pengadilan kejahatan internasional pasca Perang Dunia Kedua, kedua pengadilan berikutnya masih memiliki keterbatasan yang sama. Di antaranya, tidak adanya kerjasama dengan negara di mana kejahatan internasional yang serius terjadi; tidak bisa menghentikan konflik yang sedang berlangsung dan tidak bisa mencegah berulangnya konflik; serta jangkauan dari penuntutan terbatas pada kategori konflik yaitu konflik internal atau internasional.
(4) Muatan politis
Lebih dari setengah abad sejak peradilan Nuremberg dan Tokyo, banyak negara gagal membawa mereka yang bertanggung-jawab atas genosida, kejahatan kemanusiaan dan kejahatan perang ke pengadilan. Ini disebabkan karena mekanisme pembentukan pengadilan internasional ad hoc HANYA bisa dilakukan melalui Dewan Keamanan PBB. Artinya, “nasib” keadilan sangat tergantung pada komposisi anggota Dewan Keamanan PBB dan penggunaan hak veto oleh anggota tetap Dewan Keamanan PBB. Dalam konteks ini tentu saja kepentingan politik akan lebih banyak berperan ketimbang pertimbangan hukum dan keadilan.

Berangkat dari alasan-alasan di atas, maka diperlukan sebuah mekanisme pengadilan internasional yang relatif bebas dari intervensi politik internasional, menjunjung tinggi kedaulatan negara, dan bersifat independen dan berlaku lebih fair, bahkan kepada pelaku.


Kabupaten Melawi, Nanga Pinoh

Tugu apang-semangai terletak di jantung kota nanga pinoh
Kabupaten Melawi merupakan salah satu Kabupaten yang berada di Propinsi Kalimantan Barat. Kabupaten ini terletak di antara garis 07′-1020′ Lintang Selatan dan 1117′-11227′ Bujur Timur. Kabupaten Melawi berbatasan dengan kecamatan Dedai, Kabupaten Sintang di sebelah utara, dengan kecamatan Tumbang Selam, Kabupaten Kota Waringin Timur provinsi Kalimantan Tengah di sebelah selatan, dengan kecamatan Serawai Kabupaten Sintang di sebelah timur dan dengan kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang di sebelah barat. Daerah Kabupaten Melawi mempunyai luas wilayah 10.640,80 Km serta memiliki tujuh Kecamatan dengan Nanga Pinoh sebagai ibukotanya. Sebagian wilayah Menukung yang merupakan salah satu kecamatan di Kabupaten Melawi, termasuk dalam Taman Nasional Bukit Baka seluas 180.000 hektar yang ditumbuhi 817 jenis pohon serta beragam fauna. Taman nasional yang mencerminkan kehidupan alami hutan tropis ini juga membentang di atas tanah kabupaten tetangga, bahkan provinsi tetangga karena posisinya ada di perbatasan Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah. Kecamatan Menukung dan Ella Hilir juga memiliki potensi lain. Permukaan tanah yang relatif lebih landai dibanding perbukitan di bagian barat berpeluang untuk pembudidayaan kelapa sawit. Bagi pengusaha yang ingin menanamkan modal di Kecamatan Menukung dan Ella Hilir, tersedia sekitar 80.000 hektar lahan yang menunggu diubah menjadi perkebunan kelapa sawit. Di Kecamatan Belimbing terdapat sebuah perkebunan besar dengan bendera PT Sinar Dinamika Kapuas (SDK) yang mengadopsi pola plasma inti. SDK tak hanya mengusahakan perkebunan, tetapi sekaligus menyediakan pengolah sawit menjadi minyak sawit mentah atau crude palm oil. Tak hanya sawit dari Melawi saja yang diolah, sawit dari Kabupaten Sintang juga dikirim ke Belimbing untuk diproses lebih lanjut. Di sektor pertanian tanaman pangan menjadi sektor penting dalam ekonomi Melawi. Mayoritas penduduk atau tepatnya 44,3 persen mencari nafkah dengan bertani palawija dan padi. Para petani umumnya bercocok tanam di lahan kering yang dibagi dua. Sebagian untuk padi ladang atau palawija, sisanya ditanami karet. Getah-getah karet dari kebun-kebun rakyat serta satu perkebunan swasta yang telah diolah menjadi bentuk kotak putih dikirim ke Kabupaten Pontianak untuk diproses menjadi barang setengah jadi yang siap ekspor.
Sumber regionalinvestment.com

Peta wilayah kabupaten mwlawi

Sengketa Lahan Sawit Antara Perusahaan Dan Masyarakat Di Kalimantan Barat

Sengketa lahan sawit, warga di Bengkayang blokade jalan
Janji manis perusahaan perkebunan kelapa sawit kepada warga di Desa Karimunting, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Bengkayang, berbuntut munculnya aksi pemblokadean jalan, Rabu (25/9/2013).
Aksi ini dipicu ketidakpuasan warga yang menuntut ganti kerugian terhadap lahan milik mereka yang dijadikan perkebunan. Sejak pagi, ratusan warga memblokade jalan masuk ke perusahaan kelapa sawit PT. Patiware.
Tak hanya kaum pria, para ibu pun turut serta membawa anak-anak mereka untuk berunjuk rasa. Mereka telah ada sejak pagi. Warga tersebut berasal dari Dusun Sinjun dan Dusun Kampung Tengah, Desa Karimunting.
Informasi yang berhasil dihimpun, ketidakpuasan warga ini disebabkan janji perusahaan yang akan membagikan lahan plasma kepada masyarakat. Namun, setelah lebih dari empat tahun berjalan, janji tinggal janji. Warga pun tidak mendapatkan apa yang dijanjikan oleh perusahaan.
Sudarman, salah seorang warga Karimunting menyebutkan, warga saat ini sudah tidak mau dibagikan plasma. Alasannya, karena tempo yang sudah cukup lama, tapi tidak juga dibagikan.
“Setiap kali pertemuan, pihak PT Patiware tidak pernah hadir, itulah yang membuat kami kecewa, sekarang kami minta kejelasan," ujar Sudarman.
Para warga mengaku, mereka menuntut kompensasi dari lahan mereka yang digunakan PT Patiware tersebut. Mereka pun mempertanyakan kompensasi yang hingga kini belum dipenuhi oleh perusahaan.
“Kami tidak tahu hukum, bisa saja kami dikelabui oleh perusahaan. Katanya ada lahan inti, ada lahan masyarakat. Warga Desa Sungai Raya dan Sungai Ruk sudah dapat, hanya kami yang belum dapat kompensasi," ujar Hepni, warga lainnya.
Hepni juga menyebutkan, ada warga desa lain yang tidak memiliki surat tanah sudah mendapat kompensasi, sedangkan mereka yang surat menyuratnya lengkap malah belum mendapatkan. “Intinya masyarakat sudah kecewa dengan kehadiran Patiware. Hanya orang tertentu yang merasakan manfaatnya, sedangkan kami terus dibohongi. Hasil panen sudah berlimpah, tapi apa yang kami dapatkan,” ujar Hepni.
Warga juga mengeluhkan masalah lingkungan yang timbul dari aktivitas perkebunan tersebut. Seorang warga menuturkan, masalah pengairan menjadi terganggu, belum lagi limbah dari pabrik pengolahan.
“Parit-parit tersumbat, sekarang hujan sehari saja pasti banjir, lumpur-lumpur sampai naik ke rumah, hujan sebentar saja sudah becek,” ujar warga tersebut.
Sementara itu, Kepala Polsek Sungai Raya, IPTU Aris Sutrisno menilai wajar jika masyarakat melakukan aksi tersebut. Masyarakat sudah jenuh karena terus menerus merasa dibohongi pihak perusahaan.
“Secara prosedur, mereka sudah mengikuti aturan main. Sebelum melakukan aksi, mereka memberitahukan dulu kepada kepolisian untuk melakukan aksi pemblokiran. Namun, kami tetap mengimbau kepada mereka untuk melakukannya secara tertib dan tidak anarkis, karena ini negara hukum," ujar Aris saat ditemui di lokasi unjuk rasa.

Aris menyatakan akan berusaha membantu masyarakat untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Polisi akan mencoba menjadi mediator dalam perkara ini. Warga akan memblokade jalan perkebunan tersebut hingga ada kejelasan dari pihak perusahaan.

Hingga Rabu siang, belum satu pun perwakilan dari pihak perusahaan yang datang menemui warga. Aksi yang berlangsung damai tersebut menyebabkan puluhan truk pengangkut sawit terpaksa berhenti dari arah masuk maupun arah keluar perkebunan.

“Akan diblokir sampai ada tanggapan, masyarakat menuntut hari ini juga harus ada jawaban dari perusahaan. Kami butuh kejelasan apakah mau di konpensasi, atau dikembalikan kepada pemilik lahan,” tandas Hepni.


Konflik Akibat Perusahaan Perkebunan kelapa Sawit

Ada 200 Konflik Masyarakat Adat Vs Perusahaan
Pontianak, Kompas - Sekitar 300.000 hektar lahan masyarakat adat di Kalimantan Barat diserobot perusahaan kelapa sawit. Hal ini menimbulkan sedikitnya 200 konflik antara masyarakat dan perusahaan perkebunan kelapa sawit.
Demikian diungkapkan Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalimantan Barat (Kalbar) Hendi Candra dan Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kalbar Sujarni Alloy, Senin (18/10) di Pontianak, Kalbar. ”Sebagian izin perkebunan itu tumpang tindih dengan kepemilikan lahan milik masyarakat adat,” ujar Hendi.
Luas lahan perkebunan kelapa sawit di Kalbar tahun ini terdata 550.000 hektar. Namun, izin yang telah keluar untuk perkebunan kelapa sawit mencapai 1,5 juta hektar.
Menurut Alloy, modus penyerobotan lahan masyarakat adat itu beragam. ”Yang paling banyak adalah menyatakan tanah yang ditempati masyarakat adat itu merupakan tanah negara sehingga masyarakat harus menyerahkan lahan tersebut untuk kepentingan perkebunan,” ujarnya.
Ada juga upaya membujuk masyarakat adat dengan dalih pembangunan dan untuk menyejahterakan masyarakat. ”Tapi akhirnya masyarakat tidak mendapatkan apa-apa,” kata Alloy.
Kasus penyerobotan lahan masyarakat adat itu, kata Alloy, terjadi di beberapa kabupaten. Yang paling banyak di Ketapang, Sanggau, dan Sintang. ”Hingga tahun 2010 tercatat ada 200 kasus atau konflik antara perusahaan kelapa sawit dan masyarakat adat,” ujarnya.
Ketua Gabungan Pengusaha Perkebunan Indonesia (GPPI) Kalbar Ilham Sanusi tidak bisa dimintai konfirmasi mengenai temuan Walhi dan AMAN itu. Ilham tidak mengangkat telepon selulernya ketika dihubungi.
Dalam wawancara dengan Ilham beberapa waktu lalu, tidak semua perkebunan kelapa sawit di Kalbar dimiliki pengusaha Indonesia. Justru sekitar 300.000 hektar lahan perkebunan kelapa sawit merupakan milik pengusaha asal Malaysia.
Pemerhati kehutanan, Soenarno, mengatakan, sudah sejak lama terlihat indikasi tumpang tindih izin untuk perkebunan kelapa sawit itu. ”Tumpang tindih izin tersebut terlihat dari peta kehutanan,” katanya.
Secara terpisah, Bupati Sanggau Setiman H Sudin mengatakan, selama ini terus dilangsungkan upaya perdamaian terkait sengketa masyarakat dan perusahaan perkebunan kelapa sawit di wilayahnya. ”Saya selalu mengedepankan prinsip bahwa masyarakat harus mendapat haknya. Tetapi, perusahaan yang telah memiliki izin dengan benar juga harus mendapat haknya secara proporsional,” katanya. (AHA)

Sumber : Aman, Walhi, Kompas

Baca juga: sengketa lahan sawit antara perusahaan dan masyarakat

Information

Print Logo

Copyright © 2013 ANTONIUS, SH by Anto Kolarov!.