Aku Anton

Bahagia itu sederhana

TERSENYUM Dan-Tetap BERSYUKUR Apa-Yang KITA MILIKI..!!!

Laporan Praktik Kerja Lapang Kejaksaan Negeri Kepanjen

LAPORAN PRAKTEK KERJA LAPANG

KEJAKSAAN NEGERI KEPANJEN
Oleh :
ANTONIUS (NPM 120405010034)
RENDY ARVIANTO (NPM 120405010014)
FEBRI MAHMUDI (NPM 120405010023)
NUR CHOIRIYAH (NPM 120405010011)

PROGRAM STUDI ILMU HUKUM
FAKULTAS HUKUM
UNIVERSITAS KNJURUHAN MALANG

2015

BAB I
PENDAHULUAN
1.1        Latar Belakang
Praktik Kerja Lapangan atau yang biasa disingkat dengan PKL merupakan kegiatan rutin yang dicanangkan oleh Universitas Kanjuruhan Malang sebagai salah satu wadah untuk membentuk Sumber Daya Manusia yang bermutu setiap tahunnya. Dan diikuti oleh Mahasiswa yang telah memenuhi target SKS yang ditentukan. Dalam Praktek Kerja Lapangan harus sesuai dengan tuntutan kurikulum atau sesuai dengan bidang ilmu yang ditekuni dibangku perkuliahan agar Mahasiswa mendapat pengalaman kerja yang relevan sehingga mahasiswa memiliki pengetahuan dan keterampilan yang sesuai dibidangnya.
Praktik Kerja Lapangan (PKL) merupakan satu upaya mengoptimalkan ilmu yang didapat Mahasiswa dari bangku Kuliah. Mahasiswa menjadi lebih berpengalaman dalam dunia kerja yang sesungguhnya. Disamping itu Mahasiswa juga akan lebih mengerti cara kerja Instansi Mitra yang dijalin oleh Universitas Kanjuruhan Malang secara riil setelah melakukan PKL. Melalui program PKL pihak Universitas diharapkan mampu meningkatkan kualitas dan profesionalitas lulusannya. Oleh karena itu, Universitas Kanjuruhan Malang (UNIKAMA) sebagai salah satu lembaga pendidikan yang Notabene akan ikut bertanggung jawab atas kualitas tenaga ahli Indonesia mengupayakan agar lulusannya berhasil menjadi tenaga ahli yang profesional dan kompeten di masyarakat melalui Program Praktik Kerja Lapangan.
Pengalaman yang telah diperoleh selama Praktek Kerja Lapangan (PKL) ini dituangkan dalam sebuah laporan yang selain digunakan untuk memenuhi tugas akhir Mahasiswa, pelaksanaan Praktek Kerja Lapangan (PKL), juga dimaksudkan untuk menuangkan hasil PKL dalam bentuk tulisan yang bermanfaat bagi pembacanya. Dari latar belakang inilah prodi Ilmu Hukum Universitas Kanjuruhan Malang  melaksanakan Praktek Kerja Lapangan (PKL), untuk menerapkan ilmu yang didapat di bangku kuliah kedalam Kondisi Riil yang ada, sehingga Mahasiswa dapat menambah wawasan, pengetahuan, dan keterampilan kerja yang diharapkan yang handal di bidang Hukum.
Kegiatan Praktek Kerja Lapangan bagi mahasiswa di suatu lembaga pendidikan tinggi pada umumnya telah dianggap sebagai kegiatan wajib dan menjadi komponen penting dalam proses penyelenggaraan pendidikan di Indonesia. Program Praktek Kerja Lapangan yang dilaksanakan oleh mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universita Kanjuruhan Malang harus dibedakan dengan Program Kuliah Kerja Nyata (KKN).
1.2       Tujuan dan Manfaat
Adapun tujuan kegiatan praktek kerja lapangan adalah sebagai berikut:
1.      Mahasiswa memperoleh pengalaman belajar yang berharga yang secara langsung menemukan, merumuskan, memecahkan dan menanggulangi permasalahn di tempat kerja.
2.      Mahasiswa dapat memberikan pemikiran berdasarkan ilmu, teknologi dan seni dalam upaya memajukan lembaga atau instansi tempat kerja.
3.      Agar Universitas Kanjuruhan Malang dapat menghasilkan sarjana yang dapat menghayati kondisi, gerak dan permasalahan yang dihadapi lembaga atau instansi pemerintah/swasta tempat kerja.
4.      Meningkatkan pengertian mahasiswa tentang lembaga atau instansi pemerintah/swasta, dinamika dan permasalahannya.
5.      Mahasiswa dapat memahami kondisi dan situasi dunia kerja nyata baik secara teknis maupun non teknis.
6.      Mahasiswa mendapatkan pengalaman kerja yang baru sebagai bekal sebelum lulus menjadi sajana sehingga siap memasuki dunia kerja.
Manfaat mahasiswa mengikuti praktek kerja lapangan:
1.      Memperdalam pengertian tentang cara berpikir dan bekerja sesuai bekal ilmu dan teori yang dimilikinya sehingga dapat menghayati dinamika, permasalahn dan kesulitan dunia kerja yang nyata.
2.      Mendewasakan cara berpikir serta meningkatan daya penalaran mahasiswa dalam melakukan perumusan dan pemecahan masalah yang pragmatis ilmiah.
3.      Memberikan ketrampilan, pengalaman belajar dan bekerja sebagai calon professionalsehingga terbentuk sikap dan mentalrasa memiliki atas sebuah pekerjaan.
4.      Melalui pengalaman kerja dalam melakukan penelaan, perumusan dan pemecahan masalah, dengan demikian akan lebih menumbuhkan sifat profesionalisme dalam diri mahasiswa dalam arti peningkatan keahlian dan tanggungjawab.

1.3       Waktu dan Tempat Praktek Kerja Lapangan
Waktu            : Tanggal 12 Januari – 13 Februari 2015
Tempat           : Kejaksaan Negeri Kepanjen
      : Jl. Jaksa Agung Suprato No. 1 Kejaksaan Negeri Kepanjen
Sedangkan jam kerja itu sendiri di kejaksaan negeri kepanjen dari hari senin-jum’at masuk pukul 08:00, istirahat pukul 12:00-13:00 pulang pukul 16:00. Hari senin apel pagi pukul 07:00-08:00 sedangkan hari jum’at ada senam pagi dari pukul 07:00-08:00. 
Selengkapnya:download[4]

Information

Print Logo

Copyright © 2013 ANTONIUS, SH by Anto Kolarov!.