MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK INDIVIDU DAN SOSIAL
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pada dasarnya manusia adalah sebagai makhluk
individu yang unik, berbeda antara yang satu dengan lainnya. Secara individu
juga, manusia ingin memenuhi kebutuhannya masing-masing, ingin merealisasikan
diri atau ingin dan mampu mengembangkan potensi-potensinya masing-masing. Hal
ini merupakan gambaran bahwa setiap individu akan berusaha untuk menemukan jati
dirinya masing-masing, tidak ada manusia yang ingin menjadi orang lain sehingga
dia akan selalu sadar akan keindividualitasannya.
Adapun hubungannya dengan manusia sebagai mahluk
sosial adalah bahwa dalam mengembangkan potensi-potesinya ini tidak akan
terjadi secara alamiah dengan sendirinya, tetapi membutuhkan bantuan dan
bimbingan manusia lain. Selain itu, dalam kenyataannya, tidak ada manusia yang
mampu hidup tanpa adanya bantuan orang lain. Hal ini menunjukan bahwa manusia
hidup saling ketergantungan dan saling membutuhkan antara yang satu dengan
lainnya.
Dari kedua hal diatas,
manusiasebagaimakhlukindividudanmakhluksosial memiliki fungsi masing-masing
dalam menjalankan peranannya dalam kehidupan. Sebagai makhluk individu
manusia merupakan bagian dan unit terkecil dari kehidupan sosial atau
masyarakat dan sebaliknya sebagai makhluk sosial yang membentuk suatu kehidupan
masyarakat, manusia merupakan kumpulan dari berbagai individu. Dalam
menjalankan peranannya masing-masing dari kedua hal tersebut secara seimbang,
maka setiap individu harus mengetahui dari peranannya masing-masing
tersebut.Untukitu,perlukirany penulis menulis sebuah makalah yang mengemukakan
manusia sebagai makhluk individu dan makhluk sosial. Semoga dengan adanya
makalah ini dapat menginspirasi pembaca.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkanlatarbelakangmasalahdiatas,
penulismerumuskanrumusanmasalahsebagai berikut.
1. Apa yang
dimaksud manusia sebagai makhluk individu dan makhluk sosial?
2. Bagaimana
interaksi sosial dan sosial dalam kehidupan manusia sebagai makhluk individu
dan makhluk sosial ?
3. Bagaimana
perbedaan antara masyarakat dan komunitas?
4. Bagaimana
dilema antara kepentingan individu dan kepentingan sosial?
C. Tujuan
PenulisanSejalandenganrumusanmasalahdiatas,makalahinidisusundengantujuanuntukmengetahuidanmendeskripsikan:
1. Hakikat
manusia sebagai makhluk individu dan makhluk sosial;
2. Interkasi
sosial dan sosialisasi dalam kehidupan manusia sebagai makhluk individu dan
makhluk sosial;
3. Masyarakat dan
komunitas;
4. Dilema antara
kepentingan individu dan kepentingan sosial.
D. Manfaat
Penulisan
Makalah ini disusun dengan harapan memberikan kegunaan, baik
secara teoritis maupun secara praktis. Secara teoritis makalah ini berguna
sebagai pengetahuan mengenai manusia sebagai makhluk individu dan makhluk
sosial , secara praktis makalah ini diharapkan bermanfaat bagi :
1. penulis,
sebagai penambah pengetahuan mengenai manusia sebagai makhluk individu dan
makhluk sosial.
2. pembaca ,
sebagai media informasi mengenai manusia sebagai makhluk individu dan makhluk
sosial.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Manusia sebagai
Makhluk Individu dan Makhluk Sosial
Pada dasarnya,manusia adalah makhluk individu
manusia yang merupakan bagian dan unit terkecil dari kehidupan sosial atau
manusia sebagai makhluk sosial yang membentuk suatu kehidupan masyarakat,
manusia merupakan kumpulan dari berbagai individu. Adapun uraian lebih lanjut
mengenai manusia sebagai makhluk individu dan makhluk sosial adalah sebagai
berikut:
1. Manusia
sebagai Makhluk Individu
Manusia adalah makhluk yang diciptakan oleh
Allah swt. yang pada hakikatnya mereka sebagai makhluk individu. Adapun yang
dimaksud individu adalah berasal dari kata in dan divided. Dalam bahasa Inggris
in mengandung pengertian tidak, sedangkan divided artinya terbagi. Jadi
individu artinya tidak terbagi atau satu kesatuan. Dalam hal ini, artinya bahwa
manusia sebagai makhluk individu merupakan kesatuan aspek jasmani dan rohani
atau fisik dan psikologis, apabila kedua aspek tersebut sudah tidak menyatu
lagi maka seseorang tersebut tidak dapat dikatakan sebagai individu. Manusia
sebagai makhluk individu memiliki keunikan atau ciri khas masing-masing, tidak
ada manusia yang persis sama meskipun terlahir kembar. Secara fisik mungkin
manusia akan memiliki banyak persamaan namun secara psikologis akan banyak
menunjukan perbedaan. Ciri khas dan perbedaan tersebut sering disebut dengan
kepribadian. Kepribadian seseorang akan sangan dipengaruhi oleh faktor bawaan
dan lingkungannya.
Menurut Nursid Sumaatmadja (Effendi, 2010:39)
kepribadian adalah keseluruhan perilaku individu yang merupakan hasil interaksi
antara potensi-potensi biopsiko fisikal (fisik dan psikis) yang terbawa sejak
lahir dengan rangkaian situasi lingkungan, yang terungkap pada tindakan dan
perbuatan serta reaksi mental psikologisnya jika mendapat rangsangan dari
lingkungan.Dia menyimpulkan bahwa faktor lingkungan (fenotip) ikut berperan
dalam pembentukkan karakteristik yang khas dari seseorang. Secara normal,
setiap manusia memiliki potensi dasar mental yang berkembang dan dapat
dikembangkan yang meliputi (1) minat (sense of interest), (2) dorongan ingin
tahu (sense of curiousity), (3) dorongan ingin membuktikan kenyataan (sense of
reality) (4) dorongan ingin menyelidiki (sense of inquiry), (5) dorongan ingin
menemukan sendiri (sense of discovery). Potensi ini berkembang jika adanya
rangsangan, wadah dan suasana kondusif. Jika fenomena sosial di lingkungannya
telah tumbuh potensi-potensi mental yang normalnya akan terus berkembang.
Berawal dari potensi-potensi tersebut, manusia sebagai makhluk individu ingin
memenuhi kebutuhan dan kehendaknya masing masing, ingin merealisasikan dan
mengaktualisasikan dirinya. Dalam arti ia memiliki kemampuan untuk
mengembangkan potensi-potensi yang dimilikinya. Setiap individu akan
berusaha semaksimal mungkin untuk menemukan jati dirinya yang berbeda dengan
yang lainnya, tidak ada manusia yang betul-betul ingin menjadi orang lain, dia
tetap ingin menjadi dirinya sendiri sehingga dia selalu sadar akan
keindividualitasnya.
Menurut Zanti Arbi dan Syahrun (Sadulloh,
2009:81) menyatakan bahwa setiap orang bertanggung jawab atas dirinya, atas
pikiran, perasaan, pilihan, dan perilakunya. Orang yang betul-betul manusia
adalah orang yang bertanggung jawab penuh. Tidak ada orang lain yang
mengambil alih tanggung jawab dalam hidupnya. Kata hatinya adalah kata hatinya
sendiri. Adapun dalam hal ini sebagai pendidik baik orang tua maupun guru kita
harus memahami bahwa anak memiliki potensi untuk berkembang yang ingin menjadi
pribadinya sendiri. Anak dalam perkembangannya akan memperoleh pengaruh dari
luar, baik yang disengaja ataupun yang tidak disengaja, tetapi anak akan mengambil
jarak terhadap pengaruh-pengaruh tersebut. Dia akan memilihnya sendiri.
Pengaruh tersebut akan dia olah secara pribadi, sehingga apa yang dia terima
akan merupakan bagian dari dirinya sendiri sehingga anak menjadi pribadi
individu yang berbeda dan tidak sama dengan yang lainnya. Selain itu, pendidik
harus sadar bahwa anak bukan satu satunya manusia yang berhak untuk mendidik
anak tersebut. pendidikan tidak boleh memaksa anak untuk mengikuti atau
menuruti segala kehendaknya, karena dalam diri anak ada suatu prinsip
pembentukan dan pengembangan yang ditentukan oleh dirinya sendiri.
2. Manusia sebagai Makhluk Sosial
Menurut kodratnya manusia selain sebagai makhluk
individu, mereka juga merupakan makhluk sosial. Adapun yang dimaksud Istilah
sosial adalah ”Sosial” berasal dari akar kata bahasa Latin Socius,
yang artinya berkawan atau masyarakat. Sosial memiliki arti umum yaitu
kemasyarakatan dan dalam arti sempit mendahulukan kepentingan bersama atau
masyarakat. Adapun dalam hal ini yang dimaksud manusia sebagai makhluk sosial
adalah makhluk yang hidup bermasyarakat, dan pada dasarnya setiap hidup
individu tidak dapat lepas dari manusia lain. Dalam hubungannya dengan manusia
sebagai makhluk sosial, manusia selalu hidup bersama dengan manusia lainnya. Dorongan
masyarakat yang dibina sejak lahir akan selalu menampakan dirinya dalam
berbagai bentuk, karena itu dengan sendirinya manusia akan selalu bermasyarakat
dalam kehidupannya. Seperti kita ketahui bahwa sejak bayi lahir sampa usia
tertentu manusia adalah mahkluk yang tidak berdaya, tanpa bantuan orang-orang
disekitar tidak dapat berbuat apa-apa dan untuk segala
kebutuhan hidup bayi sangat tergantung pada luar dirinya seperti orang tuanya
khususnya ibunya. Bagi si bayi keluarga merupakan segitiga abadi yang menjadi
kelompok sosial pertama dikenalnya. Pada perjalanan hidup yang
selanjutnya keluarga akan tetap menjadi kelompok pertama tempat meletakan dasar
kepribadian dan proses pendewasaan yang didalamnya selalu terjadi
“sosialisi” untuk menjadi manusia yang mengetahui pengetahuan dasar,
nilai-nilai, norma sosial dan etika-etika pergaulan.
Manusia dapat di katakan makluk sosial karena
pada dirinya terdapat dorongan untuk berhubungan atau berinteraksi dengan orang
lain, dimana terdapat kebutuhan untuk mencari dan berteman dengan orang lain
yang sering di dasari atas kesamaan ciri atau kepentingan masing-masing.
Manusia juga tidak akan bisa hidup sebagai manusia kalau tidak hidup di
tengah-tengah manusia. Tanpa bantuan manusia lainnya, manusia tidak
mungkin bisa berjalan dengan tegak. Dengan bantuan orang lain, manusia bisa
menggunakan tangan, bisa berkomunikasi atau bicara, dan bisa mengembangkan
seluruh potensi kemanusiaannya. Makhluk sosial adalah makhluk yang terdapat
dalam beragam aktivitas dan lingkungan sosial. Dalam hal ini dapat disimpulkan
bahwa manusia dikatakan sebagai makhluk sosial, karena beberapa alasan:
a. Manusia tunduk pada aturan, norma sosial.
b. Perilaku manusia mengharapkan suatu penilaian dari orang lain.
c. Manusia memiliki kebutuhan untuk berinteraksi dengan orang
lain
d. Potensi manusia akan berkembang bila ia hidup di tengah-tengah
manusia.
B. Interaksi
Sosial dan Sosialisasidalam Kehidupan Manusia sebagai Makhluk
individu dan Makhluk Sosial
Manusia sebagai mahkluk sosial dalam kehidupan
sehari-harinya pasti membutuhkan orang lain. Proses interaksi dan sosialisasi
selalu terjadi kapan dan dimanapun manusia itu berada. Dalam hal ini bentuk
interaksi sosial sangat bermacam-macam. Pola sosialisasi pun ada
bermacam-macam. Untuk lebih jelasnya uraian mengenai interaksi sosial dan
sosialisasi adalah sebagai berikut.
1. Interaksi Sosial
Manusia dikenal sebagai makhluk individu dan
makhluk sosial, dikatakan makhluk sosial karena manusia sebagai individu saling
membutuhkan dan saling berinteraksi dengan manusia atau individu lainnya. Oleh
sebab itu manusia sebagai makhluk sosial sangat membutuhkan orang lain pada
hidupnya untuk saling memberi, menolong, dan melengkapi satu sama lain. Adapun
pengertian interaksi sosial menurut Effendi (2010:46) adalah kata interaksi
berasal dari kata inter dan action. Interaksi sosial adalah hubungan timbal
balik saling mempengaruhi antar individu, kelompok social, dan masyarakat.
Dalam hal ini berarti bahwa manusia dalam kehidupan sehari-harinya tidak lepas
dari hubungan dengan manusia lainnya. Interaksi juga berarti bahwa setiap
manusia saling berkomunikasi dan mempengaruhi bisa dalam pikiran maupun
tindakan.
MenurutGillin dan Gillin (Effendi, 2010:46) menyatakan bahwa
interaksi sosia adalah hubungan-hubungan antara orang-orang secara individu,
antar kelompok, orang, dan orang perorangan dengan kelompok. Dalam hal ini
interaksi sosial bisa dilakukan oleh orang perorangan, bisa oleh kelompok, juga
bisa perorangan dengan kelompok. Interaksisosial dimulai dari hal yang terkecil
yaitu saling menegur, menyapa, berjabat tangan, saling berbicara dan lain-lain.
Bahkan dalam pertengkaran atau perkelahianpun termasuk kinteraksi sosial.
Faktor yang pertama adalah imitasi, imitasi merupakan proses peniruan, kita
sebagai makhluk sosial selalu membutuhkan orang lain termasuk dalam hal meniru
perilaku orang lain yang positif bagi kita. Peniruan sudah dilakukan pada
rentan anak usia dini, anak usia dini merupakan peniru yang ulung, maka dari
itu sikap dan perilaku setiap orang dewasa perlu dijaga dan diperhatikan agar
peniruan yang dilakukan anak usia dini bersifat positif. Pada proses peniruan
ini mudah berubah-ubah karena perkembangan teknologi di dunia ini berlangsung
secara global dan sangat cepat.
Yang kedua yaitu Sugesti, sugesti adalah suatu proses dimana
seorang individu menerima pendapat atau pandangan dari orang lain tanpa adanya
kritik terlebih dahulu. Sugesti merupakan pengaruh psikis yang datang dari
dirinya sendiri maupun orang lain. Orang akan mudah menerima sugesti dari orang
lain ketika seseorang sedang ada pada kondisi yang dilematis. Dalam hubungan
interaksi sosial, arti imitasi dan sugesti hampir sama perbedaannya adalah
dalam imitasi seseorang mengikuti atau meniru orang lain, sedangkan pada sugesti
seseorang memberikan pandangan atau pendapat menurut dirinya dan diterima oleh
orang lain.
Yang ketiga yaitu Identifikasi, dalam psikologis identifikasi
berarti dorongan untuk menjadi identik atau dorongan untuk menjadi sama dengan
orang lain, baik secara lahir maupun batin.
Faktor yang ke empat yaitu simpati, simpati yaitu perasaaan yang
timbul pada orang lain atas dasar penilaian menurut perasaan didalam dirinya.
2. Bentuk Interaksi Sosial
Ada beberapa bentuk interaksi sosial yaitu: kerjasama (cooperation),
persaingan (competition), dan pertentangan (conflict). Menurut Gillin dan
Gillin bentuk kerjasama dibagi dalam dua proses yang didalamnya terdapat bentuk
bentuk khusus. Yang pertama yaitu proses Asosiatif terdiri dari 2 bentuk khusus
yaitu akomodasi dan asimilasi. Yang kedua yaitu proses Disosiatif, disosiatif
terdiri dari tiga bentuk khusus yaitu persaingan (competition), kontravensi
(contravention), dan pertentangan (conflict).
A. Bentuk Interaksi Asosiatif
1. Kerjasama (cooperation)
Kerja sama merupakan salah satu bentuk
interaksi sosial yang sering terjadi dimasyarakat pada umumnya. Kerjasama
menggambarkan sebagian besar bentuk interaksi sosial. Dan setiap bentuk
interaksi sosial dapat ditemukan pada setiap kelompok manusia. Kerjasama timbul
karena orientasi orang perorangan terhadap kelompoknya atau kelompok yang
lainnya. Ada tiga bentuk kerjasama yang biasa dilaksanakan yaitu:
a). Bargaining, yaitu pelaksanaan kerjasama atau perjanjian antara
dua organisasi atau lebih mengenai pertukaran barang dan jasa.
b). Cooperation, yaitu penerimaan unsur baru dalam kepemimpinan
atau dalam pelaksanaan politik dalam suatu organisasi, sebagai salah satu cara
untuk menghindari kegoncangan dalam stabilitas organisasi tersebut.
c). Coalition, yaitu kombinasi antar dua organisasi atau lebih
yang mempunyai pandangan dan tujuan yang sama.
2. Akomodasi (accomodation)
Dalam interaksi sosial, istilah akomodasi
berarti suatu kenyataan adanya keseimbangan dalam interaksi orang perorangan
dan kelompok manusia sehubungan dengan nilai dan norma yang berlaku
dimasyarakat. Ada beberapa bentuk akomodasi, diantaranya:
a). Coertion adalah bentuk akomodasi yang prosesnya dilaksanakan
karena adanya suatu paksaan.
b). Compromise adalah salah satu bentuk akomodasi dimana pihak
yang terlibat perselisihan mengurangi tuntutannya agar tercapai suatu
penyelesaian terhadap perselisihan tersebut.
c). Arbitration adalah suatu cara untuk mencapai compromise
apabila pihak yang berselisih tidak sanggup untuk mencapainya sendiri.
d). Mediation cara untuk mencapai penyelesaina dalam perselisihan
dengan cara menghadirkan orang ketiga yang netral dalam soal perselisihan yang
ada. Contohnya dalam sidang perceraian.
e). Concilitation adalah usaha untuk mengabulkan atau
mempertemukan keinginan pihak yang berselisih agar tercapainya suatu
persetujuan bersama.
f). Tolerantion adalah bentuk akomodasi tanpa
persetujuan yang formal. Contohnya toleransi dalam beribadah.
g). Stelemate adalah suatu akomodasi dimana pihak pihak yang
berkepentingan mempunyai kepentingan yang seimbang, berhenti pada titik
tertentu dalam melakukan pertentangannya.
h). Adjudication adalah perselisihan perkara atau sengketa
dipengadilan.
B. Bentuk Interaksi Disosiatif
1. Persaingan (competition)
Persaingan merupakan bentuk interaksi sosial yang dilakukan oleh
individu atau kelompok untuk memperoleh keuntungan tertentu baik bagi dirinya
maupun kelompoknya dengan cara menarik perhatian atau mempertajam prasangka
yang telah ada tanpa menggunakan kekerasan.
2. Kontravensi (contravention)
Kontraversi adalah perasaaan yang menggejolak yang ada pada diri
seseorang yag ditandai oleh adanya ketidakpastian dalam diri seseorang,
perasaan tidak suka yang disembunyikan dan kebencian terhadap orang lain. Tapi
gejala-gejala tersebut tidak sampai menimbulkan pertentangan atau pertikaian.
3. Pertentangan (conflict)
Pertentangan merupakan suatu bentuk interaksi individu atau
kelompok sosial yang berusaha utuk mencapai tujuannya dengan cara menentang
pihak yang lain atau pihak yang menghalangi dengan ancaman atau tindak
kekerasan.
Bentuk-bentuk pertentangan dibagi beberapa
macam, antara lain:
a). Pertentangan pribadi, yaitu pertentangan yang dilakuakan oleh
antar individu.
b). Pertentangan rasional, yaitu pertentangan yang ditimbulkan
oleh adanya perbedaan ras.
c). Pertentangan kelas sosial, yaitu perbedaan yang ditimbulkan
karena adanya perbedaan kepentingan antar kelas sosial.
d). Pertentangan politik, yaitu pertentangan yang biasanya terjadi
diantara partai-partai polotik untuk mencapai keinginannya.
3. Sosialisasi
Sosialisasi sangat erat kaitannya terhadap
manusia sebagai makhluk sosial. Sebagai makhluk sosial kita harus senantiasa
hidup bersosial dengan orang lain agar dapat saling membantu, melengkapi, dan mencapai
tujuan hidup kita. Menurut Berger (Effendi, 2010:49) mendefinisika sosialisasi
sebagai “a process by which a child learns to be a participant member of
society” yaitu suatu proses dimana seorang anak belajar menjadi seorang anggota
yang berpartisipasi dalam masyarakat. Dalam hal ini jelas dikatakan bahwa
proses sosialisasi dimulai dari sejak anak usia dini hingga usia seseorang
berakhir. Proses sosialisasi terus dilakukan selama kita masih hidup dan masih
membutuhkan orang lain. Jadi dapat disimpulkan bahwa sosialisasi adalah proses
dimana seseorang dapat berinteraksi dan berpartisipasi dengan masyarakat yang
ada disekitarnya. Setiap orang harus mempelajari peranan-peranan yang ada dalam
masyarakat. Seseorang belajar memahami apa peranan dirinya yang harus
dijalankan dalam masyarakat dan apa peranan orang lain yang harus dijalankan
dalam masyarakat. Dengan mengetahui peranan yang ada didalam masyarakat maka
timbul lah proses interaksi sosial dengan orang lain.
Menurut teori George Herbert Mead menjelaskan
bahwa tahapan-tahapan pengembangan diri manusia dalam berinteraksi dibagi dalam
beberapa tahap yaitu: play stage, game stage, dan tahap generalized other.
Tahap pertama yaitu play stage terjadi pada anak usia dini. Pada tahap ini anak
mulai menirukan apa yang dilakukan oleh orang disekelilingnya terutama orang
tuanya. Ia mulai menirukan apa yang biasa dilihatnya sehari-hari. Contohnya
dalam bermain anak terkadang bermain peran yang dijalankan sebagai ibu atau
ayah dalam kehidupan sehari-hari. Namun pada tahap ini anak belum mengerti
memahami peranan-peranan yang ditirunya. Tahap kedua yaitu game stage, pada
tahap ini anak sudah mengetahui peranan yang harus dijalankannya dan juga anak
telah mengetahui peranan yang harus dijalankan oleh orang lain. Contohnya dalam
pertandingan sepak bola ketika anak menjadi kiper ia mengetahui tugasnya adalah
menjaga agar gawangnya tidak termasuki bola oleh lawannya. Dan ia juga
mengetahui peran teman-temannya dan peran tim lawan. Ia juga mengetahui peran
wasit, hakim garis, pelatih dan lain sebagainya. Tahap ketiga yaitu generalized
other, pada tahap ini seseorang sudah mampu mengambil peranan peranan yang
dijalankan orang lain dalam masyarakat. Ia telah mampu berinteraksi dengan
orang lain dan memahami dengan siapa ia berhadapan dan berinteraksi. Contohnya
ketika ia menjadi seorang anak ia mampu memahami peran yang dijalankan orang
tuanya. Ketika ia jadi siswa ia mampu memahami peran yang dijalankan oleh
gurunya. Ketika ia jadi karyawan ia mampu memahami peran yang dilakukan
atasannya dan lain sebagainya. Dari ketiga tahap tersebut terlihat jelas bahwa
diri seseorang terbentuk karena adanya interaksi sosial.
Setiap makhluk hidup pasti sangat membutuhkan
proses sosialisasi, baik itu dimulai dari anak usia dini sampai dewasa bahkan
sosialisasi berjalan seumur hidup. Apa yang terjadi jika sejak usia dini anak
tidak mengalami sosialisasi ? pasti anak tidak akan menjadi manusia seutuhnya,
karenan kemampuan seseorang untuk berperan sebagai anggota masyarakat sangat
tergantung pada proses sosialisasi. Ketika seseorang tidak mengalami
sosialisasi maka yang terjadi adalah orang itu tidak dapat berinteraksi dengan
orang lain. Contohnya banyak ditemuakan anak anak yang terlantar dihutan dan
dibesarkan oleh hewan atau yang disekap oleh orang tuanya sejak kecil. Mereka
tidak bisa bersosialisasi dengan baik. Mereka cenderung bagaimana berprilaku
seperti hewan, mereka tidak dapat berbicara, tidak dapat berpakaian bahkan
tidak dapat tertawa atau menangis. Ketika anak-anak itu diselamatkan dan diberi
terapi seperti manusia umumnya, mereka mungkin bisa menerima sedikit demi
sedikit perubahan pada diri mereka untuk menjadi manusia seutuhnya namun
kemampuan mereka tidak akan mampu menyamai kemampuan anak lain yang sebaya
dengannya, karena kemampuan kemampuan tertentu hanya dapat diajarkan pada
periode tertentu di kehidupan anak. Bila proses sosialisasinya terlambat, maka
proses tersebut tidak akan berhasil atau hanya berhasil untuk sebagian kecil
saja. Mereka juga tidak akan menjadi manusia seutuhnya karena mereka tidak
pernah tersosialisasi secara wajar dan mereka cenderung meninggal dengan usia
muda.
Sosialisasi dilakukan oleh semua individu yang
bersosial. Ada beberapa pihak yang membantu melaksanakan sosialisasi yaitu
keluarga, kelompok bermain media masa dan sistem pendidikan. Peran agen utama
yaitu orang tua merupakan peran penting bagi anak untuk bersosialisasi. Orang
tua merupaka awal dimana kita melakukan interaksi dengan dunia pertama kita.
Keluarga merupakan pendidik yang pertama dan yang paling utama dalam hal
pertumbuhan dan perkembangan anak begitu pun dengan perkembangan sosialisasi
mereka. Maka orang tua hendaknya mengoptimalkan proses sosialisasi pertama
untuk anak. Kelompok bermain juga tidak kalah pentingnya dengan orang tua. Melalui
kelompok bermain anak mulai bisa belajar bersosialisasi secara umum. Bagaimana
ia berinteraksi dengan teman sebayanya, bagaimana ia menyelesaikan suatu
permasalahan dalam berinteraksi dengan temannya dan juga bagaimana ia bisa
memilih teman yang sejalan dengannya. Agen yang ketiga yaitu media massa. Media
masa sangat erat kaitannya dengan teknologi yang makin maju dan berkembang.
Media masa pun sangat penting untuk sosialisasi dengan hal-hal yang terjadi
disekitar kita
4. Bentuk dan Pola Sosialisasi
A. Bentuk-bentuk sosialisasi
sosialisasi merupakan salah satu bentuk manusia
dalam mempertahankan interaksi dengan lingkungannya. Proses ini berlangsung
sepanjang hidup manusia. Bentuk sosialisasi dibedakan menjadi dua yaitu
sosialisasi primer dan sekunder. Sosialisasi primer adalah sosialisasi pertama
yang dilakukan oleh seluruh individu sejak ia kecil. Sosialisasi primer tidak
ada proses identifikasi dan pada masa inilah dunia pertama anak terbentuk.
Sosialisasi primer berakhir ketika konsep tentang orang lain pada umumnya telah
terbentuk dan tertanam dalam kesadaran individu. Pada titik ini ia merupakan
anggaota efektif masyarakat.
Yang kedua yaitu sosialisasi sekunder, sosialisasi sekunder adalah
proses berikutnya yang memperkenalkan individu yang telah disosialisasi ke
dalam sektor baru dari dunia objek masyarakat. Apabila sosialisasi ini tidak
berjalan maka akan menimbulkan dampak yaitu pengetahuan yang dimiliki akan
sangat sederhana.
B. Pola Sosialisasi
pada dasarnya ada dua pola sosialisasi, yaitu
pola represi (kekerasan/hukuman) dan pola partisipasi. Sosialisasi menggunakan
pola represi menekankan pada penggunaan hukuman atau kekerasan apabila terdapat
dan melakukan kesalahan. Adapun ciri-ciri lain dalam penggunaan proses represi
yaitu penggunaan materi dalam hukuman dan imbalan, penekanan terhadap orang
tua, penekanan terhadap komunikasi satu arah non verbal dan berisi perintah,
sosialisasi terhadap orang tua dan keinginan orang tua dan lain-lain.
Sosialisasi secara partisipasi merupakan pola yang didalamnya anak diberi
imbalan ketika ia berlaku baik, hukuman dan imbalan berupa simbol, anak diberi
kebebasan, komunikasi bersifat lisan, anak menjadi pusat sosialisasi, kebutuhan
dianggap sangat penting dan lain sebagainya.
C. Masyarakat dan Komunitas
Dalam kehidupan sebagai makluk individu dan
sosial, manusia selalu berhubungan dan tidak dapat lepas dengan
masyarakat dan komunitas. Sering kali penggunaan kedua istilah tersebut
tertukar dalam penggunaannya, padahal pada hakikatnya kedua istilah tersebut
tidaklah sama. Terdapat perbedaan mendasar antara kedua konsep tersebut, dan
untuk mengetahui lebih lanjut, berikut akan penulis sajikan beberapa definisi
masyarakat dan komunitas menurut para ahli sebagai berikut.
1. Masyarakat
Krech, Crutchfield, dan Ballachey (Effendi,
2010: 59) mengemukakan definisi masyarakat sebagai ”a society is that it is an
organized collectivity of interacting people whose actives become centered
around a set of common goals, and who tend to share common beliefs, attitudes,
and of action.” Dari definisi tersebut dapat ditarik kesimpulan unsur-unsur
yang ada dalam masyarakat adalah kolektivitas interaksi manusia yang
terorganisasi, kegiatannya yang terarah pada sejumlah tujuan yang sama,
memiliki kecenderungan untuk memiliki keyakinan, sikap dan bentuk
tindakan yang sama. Dalam hal ini, interaksi dan tindakan itu tentu saja
interaksi serta tindakan sosial.
Menurut konsep di atas, karakteristik dari
masyarakat itu adalah adanya sekelompok manusia yang menunjukan perhatian
bersama secara mendasar, pemeliharaan kekekalan bersama, perwakilan menusia
menurut sejenisnya yang berhubungan satu sama lain secara berkesinambungan.
Dengan demikian, relasi manusia sebagai suatu bentuk masyarakat itu tidak
terjadi dalam waktu yang singkat, melainkan secara berkesinambungan dalam waktu
yang relatif cukup lama. Dari beberapa definisi di atas dapat disimpulkan bahwa
masyarakat merupakan kelompok atau kolektivitas manusia yang melakukan hubungan
bersifat kekal, berlandaskan perhatian dan tujuan bersama,serta melakukan
jalinan secara berkesinambungan dalam waktu yang relatif lama yang menempati
kawasan tertentu.
2. Masyarakat Setempat/ Komunitas
Masyarakat setempat atau komunitas
merupakan bagian kelompok dari masyarakat dalam lingkup yang lebih
kecil, serta ikatan kebersamaannya yang kuat dan lebih terikat oleh tempat.
Adapun menurut Prof. Dr. Soerjono Soekanto (Effendi,
2010: 62) istilah community dapat diterjemahkan sebgai masyarakat setempat,
istilah ini menunjuk pada warga-warga sebuah desa, sebuah kota, suku atau suatu
bangsa. Apabila anggota-anggota suatu kelompok hidup
bersama sedemikian rupa sehingga mereka merasakan bahwa
kelompok tersebut dapat memenuhi kepentingan-kepentingan hidup yang utama, maka
kelompok tadi dapat disebut masyarakat setempat. Intinya mereka menjalin
hubungan sosial.
Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa
masyarakat setempat adalah suatu wilayah kehidupan sosial yang ditandai oleh
suatu derajat hubungan sosial yang tertentu. Jadi dasar-dasr dari masyarakat
setempat adalah lokalitas atau wilayah, perasaan sepenanggungan dan hubungan
sosial tertentu yang merupakan perasaan saling ketergantungan. Dari uraian
diatas, dapat disimpulkan bahwa definisi masyarakat dengan masyarakat setempat/
komunitas. Definisi masyarakat sifatnya lebih umum dan lebih luas, sedangkan
definisi masyarakat setempat lebih terbatas dan juga dibatasi oleh area kawasan
serta sejumlah warganya. Ditinjau dari aktivitas hubungannya dan persatuan
lebih erat masyarakat setempat dibandingkan dengan masyarakat. Lebih lanjut
dalam kehidupan masyarakat, Ferdinand Tonnies (Effendi, 2010: 65) mengemukakan
pembagian masyarakat dengan sebutan masyarakat gemainchaft dan geselshaft.
Masyarakat gemainchaft atau disebut juga paguyuban adalah kelompok masyarakat
dimana anggotanya sangat terikat secara emosional dengan yang lainnya dan
biasanya cenderung sebagai refleksi masyarakat pedesaan. Sedangkan masyarakat
geselshaft atau patembeyan ikatan-ikatan diantara anggota- anggotanya kurang
kuat dan bersifat rasional, biasanya cenderung sebagai refleksi masyarakat
perkotaan.
D. Dilema Antara Kepentingan Individu dan Kepentingan
Sosial
Manusia sebagai makhluk individu dan makhluk
sosial selalu terdiri dari dua kepentingan, yaitu kepentingan individu yang
termasuk kepentingan keluarga, kelompok atau golongan dan kepentingan
masyarakat yang termasuk kepentingan rakyat. Dalam diri manusia, kedua
kepentingan itu satu sama lain tidak dapat dipisahkan. Apabila salah satu
kepentingan tersebut hilang dari diri manusia, akan terdapat satu manusia yang
tidak bisa membedakan suatu kepentingan, jika kepentingan individu yang hilang
dia menjadi lupa pada keluarganya, jika kepentingan masyarakat yang dihilangkan
dari diri manusia banyak timbul masalah kemasyarakatan contohnya korupsi.
Inilah yang menyebabkan kebingungan atau dilema manusia jika mereka tidak bisa
membagi kepentingan individu dan kepentingan masyarakat.Persoalan pengutamaan
kepentingan individu atau masyarakat ini memunculkan dua pandangan yang berkembang
menjadi paham/aliran bahkan ideologi yang dipegang oleh suatu kelompok
masyarakat. Adapun Ariska mengemukakan dua pandangan yaitu pandangan
individualisme dan pandangan sosialisme. Untuk mengetahui lebih lanjut, berikut
kami sajikan uraian berikut.
1. Pandangan Individualisme
Individualisme berpangkal dari konsep bahwa manusia pada
hakikatnya adalah makhluk individu yang bebas. Paham ini memandang manusia
sebagai makhluk pribadi yang utuh dan lengkap terlepas dari manusia yang lain.
Pandangan individualisme berpendapat bahwa kepentingan individulah yang harus
diutamakan. Yang menjadi sentral individualisme adalah kebebasan seorang
individu untuk merealisasikan dirinya. Paham individualisme menghasilkan
ideologi liberalisme. Paham ini bisa disebut juga ideologi individualisme
liberal. Paham individualisme liberal muncul di Eropa Barat (bersama paham
sosialisme) pada abad ke 18-19. Yang dipelopori oleh Jeremy Betham, John Stuart
Mill, Thomas Hobben, John Locke, Rousseau, dan Montesquieu. Beberapa prinsip
yang dikembangkan ideologi liberalisme adalah sebagai berikut.
a. Penjaminan hak milik perorangan.
Menurut paham ini, kepemilikan sepenuhnya berada pada
pribadi dan tidak berlaku hak milik berfungsi sosial, mementingkan diri sendiri
atau kepentingan individu yang bersangkutan.
b. pemberian kebebasan penuh pada individu.
Persaingan bebas untuk mencapai kepentingannya
masing-masing.Kebebasan dalam rangka pemenuhan kebutuhan diri bisa menimbulkan
persaingan dan dinamika kebebasan antar individu. Menurut paham liberalisme,
kebebasan antar individu tersebut bisa diatur melalui penerapan hukum. Jadi,
negara yang menjamin keadilan dan kepastian hukum mutlak diperlukan dalam
rangka mengelola kebebasan agar tetap menciptakan tertibnya penyelenggaraan hidup
bersama.
2. Pandangan Sosialisme
Paham sosialisme ditokohi oleh Robert Owen dari
Inggris (1771-1858), Lousi Blanc, dan Proudhon. Pandangan ini menyatakan bahwa
kepentingan masyarakatlah yang diutamakan. Kedudukan individu hanyalah objek
dari masyarakat. Menurut pandangan sosialisasi, hak-hak individu sebagai hak
dasar hilang. Hak-hak individu timbul karena keanggotaannya dalam suatu
komunitas atau kelompok. Sosialisme adalah paham yang mengharapkan terbentuknya
masyarakat yang adil, selaras, bebas, dan sejahtera bebas dari penguasaan
individu atas hak milik dan alat-alat produksi. Sosialisme muncul dengan maksud
kepentingan masyarakat secara keseluruhan terutama yang tersisih oleh sistem
liberalisme, mendapat keadilan, kebebasan, dan kesejahteraan. Untuk meraih hal
tersebut, sosialisme berpandangan bahwa hak-hak individu harus diletakkan dalam
kerangka kepentingan masyarakat yang lebih luas. Dalam sosialisme yang
radikal/ekstem (marxisme/komunisme) cara untuk meraih hal itu adalah dengan
menghilangkan hak pemilikan dan penguasaan alat-alat produksi oleh perorangan.
Paham marxisme/komunisme dipelopori oleh Karl Marx (1818-1883). Paham
individualisme liberal dan sosialisme saling bertolak belakang dalam memandang
hakikat manusia. Dalam Declaration of Independent Amerika Serikat 1776,
orientasinya lebih ditekankan pada hakikat manusia sebagai makhluk individu
yang bebas merdeka, manusia adalah pribadi yang memiliki harkat dan martabat
yang luhur. Sedangkan dalam Manifesto Komunisme Karl Marx dan Engels,
orientasinya sangat menekankan pada hakikat manusia sebagai makhluk sosial
semata. Menurut paham ini manusia sebagai makhluk pribadi yang tidak dihargai.
Pribadi dikorbankan untuk kepentingan negara.
Dari kedua paham tersebut terdapat
kelemahannya masing-masing. Individualisme liberal dapat menimbulkan ketidak
adilan berbagai bentuk tindakan tidak manusiawi,
imperialisme, kolonialisme, dan liberalisme mungkin membawa manfaat
bagi kehidupan politik, tetapi tidak dalam lapangan ekonomi dan sosial.
Sosialisme dalam bentuk yang ekstrem tidak menghargai manusia sebagai pribadi
sehingga bisa merendahkan sisi kemanusiaan. Dalam negara komunis mungkin
terjadi kemakmuran, tetapi kepuasan rohani manusia belum tentu terjamin. Negara
indonesia yang berfilsafatkan pancasila hakikat manusia dipandang memiliki
sifat pribadi sekaligus sosial secara seimbang. Menurut filsafat pancasila,
manusia adalah makhluk individu sekaligus makhluk sosial yang secara
hakikat bahwa kedudukan manusia sebagai makhluk individu sekaligus makhluk
sosial. Bangsa indonesia memiliki prinsip penempatan kepentingan bersama diatas
kepentingan pribadi dan golongan. Demi kepentingan bersama tidak dengan
mengorbankan hak-hak dasar setiap warga negara.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
1. Manusia sebagai mahluk individu artinya manusia
merupakan satu kesatuan antara jasmani dan rohani. Seseorang dikatakan sebagai
individu apabila kedua unsur tersebut menyatu dalam dirinya.
2. Selain sebagai makhluk individu juga, manusia adalah
makhluk sosial. Salah satunya dikarenakan pada diri manusia ada dorongan untuk
berhubungan atau berinteraksi dengan orang lain yang satu sama lain saling
membutuhkan. Untuk menjadi pribadi yang bermakhluk sosial setiap individu
dihadapkan dengan sosialisasi, yaitu suatu proses dimana seseorang
belajar menjadi seorang anggota yang berpartisipasi dalam masyarakat.
3. Adapun yang dimaksud masyarakat setempat atau komunitas
berbeda dengan masyarakat. Masyarakat sifatnya lebih umum dan lebih luas,
sedang masyarakat setempat lebih terbatas dan juga dibatasi oleh kawasan
tertentu. Namun ditinjau dari aktivitas hubungannya dan persatuannya lebih erat
pada masyarakat setempat dibandingkan dengan masyrakat.
4. Manusia sebagai makhluk individu dan makhluk sosial selalu
dihadapkan oleh dua kepentingan yaitu kepentingan individu dan sosial.
Persoalan pengutamaan kepentingan individu atau masyarakat ini memunculkan dua
pandangan yang berkembang yaitu pandangan individualisme dan pandangan
sosialisme. Sebetulnya kedua kepentingan tersebut tidak dapat dipisahkan dan
bukanlah pilihan.
.
B. Saran
Sejalandengankesimpulan diatas, penulis merumuskan saran
sebagaiberikut:
1. Setiap individu hendaknya sadar bahwa mereka adalah sebagai
makhluk individu dan makhluk sosial, sehingga mereka mampu menghargai satu sama
lain dalam arti tidak mengambil hak orang lain ketika bertindak sebagai makhluk
sosial dan sebaliknya.
2. Dalam upaya pendidikan hendaknya para pendidik harus
menghormati keindividualitasan, karakteristik, keunikan dan kepribadian anak.
pendidikan tidak boleh memaksa anak untuk mengikuti dan menuruti segala
kehendaknya, karena dalam diri anak ada suatu prinsip pembentukan dan
pengembangan yang ditentukan oleh dirinya sendiri.
3. Pembentukan proses sosialisasi pada anak dalam interaksi
sosial hendaknya harus didukung oleh semua pihak. Keluarga, lingkungan
masyarakat juga tenaga pendidik harus membantu menstimulasinya.
4. Kesempatan berinteraksi akan sangat dibutuhkan oleh anak dalam
bersosialisasi dengan orang lain. Hendaknya kita sebagai calon guru dan calon
ibu harus sadar bahwa pemberitahuan, pemberian contoh dan pembiasaan sangat
penting dan dibutuhkan dalam bersosialisasi dengan orang lain dimasyarakat.
http://mranarchiy.blogspot.com/2013/12/manusia-sebagai-makhluk.html
http://laloprimandana.wordpress.com/2012/11/15/manusia-sebagai-makhluk-individu-dan-sosial/