Nama : Antonius
NIM : 120405010034
Fak/Jurusan :
Hukum / Ilmu Hukum
Mata Kuliah : Viktimologi
Dosen : Fahmi Arif Zakaria, SH., M.Pd
Soal : UTS
Waktu : 60 menit
Hari/Tanggal :
Jum’at, 10 April 2015
UNIVERSITAS KANJURUHAN MALANG
Soal
:
1.
Apakah karakteristik dari viktimologi?
2.
Definisikan apa viktimologi tersebut.!
3.
Apakah viktimologi itu bagian dari
kriminologi. Jelaskan?
4.
Bagaimana posisi Viktimologi dalam
khasanah ilmu pengetahuan yang lain, jelaskan? (Viktimologi dengan hukum
pidana, system peradilan pidana)
5.
Bagaimanakah konsep pemikiran dari
aliran Positivis Viktimology, Radical Viktimology Dan Critical Viktimologi?
6.
Bandingkan pendapat Von Hentig,
Mondelshon dan Wolfgang, (Hindelang, Godferson dan Garofalao), Van Dijk, (Choen dan Felson), bagaimanakah
masing-masig dari mereka memandang korban?
7.
Apakah korban kejahatan mempunyai hak,
apakah hak-hak korban kejahatan?
8.
Apakah yang menjadi kewajiban korban
kejahatan?
Jawaban
: klik disini