Aku Anton

Bahagia itu sederhana

TERSENYUM Dan-Tetap BERSYUKUR Apa-Yang KITA MILIKI..!!!

Kesimpulan dan Saran Kasus Tragedi 98

Nama               : Antonius
NIM                  : 120405010034
Mata Kuliah      : Viktimologi
Dosen              : Fahmi Arif Zakaria, SH.,M.Pd.
Fakultas Hukum Universitas Kanjuruhan
Tugas Menceritakan Kembali Secara Singkat Tragedy Tahun 1998

Setelah melihat video bagaimana mahasiswa/i bangsa Indonesia dalam memperjuangkan hak rakyat serta keadialan pada tahun 1998 Menjelang runtuhnya masa kepemimpinan Soeharto, telah terjadi aksi mahasiswa besar-besaran hampir di seluruh wilayah Indonesia dengan tuntutan perubahan akan pemerintahan yang demokratis serta reformasi total. Demonstrasi mahasiswa itu ditangani dengan pola-pola represif, melalui pembubaran aksi-aksi demonstrasi mahasiswa, penembakan di luar proses hukum, maupun tindakan penganiayaan lainnya.
Tragedi terbesar terjadi pada 12 Mei 1998, dimana aparat melakukan penembakan terhadap 4 orang mahasiswa Trisakti, yaitu Elang Mulia Lesmana, Hafidin Royan, Heri Hartanto dan Hendriawan Sie. Sementara korban luka mencapai 681 orang dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Esoknya terjadi kerusuhan massal yang meluluhlantakkan sendi kehidupan rakyat Indonesia, khususnya Jakarta. Buntutnya Soeharto mengundurkan diri sebagai presiden pada 21 Mei 1998.
Antara 8 – 14 November 1998, kembali terjadi kekerasan terhadap mahasiswa. Mahasiswa berdemonstrasi untuk menolak sidang istimewa yang dinilai inkonstitusional serta meminta presiden untuk mengatasi krisis ekonomi kembali direspon aparat lewat penembakan dengan peluru tajam. Akibatnya 18 orang mahasiswa meninggal, 4 orang diantaranya yaitu Teddy Mardani, Sigit Prasetya, Engkus Kusnadi dan BR Norma Irmawan. Sementara korban yang luka-luka mencapai 109 orang, baik masyarakat maupun mahasiswa.
Gerakan Mahasiswa Indonesia pada tahun 1998 adalah puncak gerakan mahasiswa dan gerakan rakyat pro-demokrasi pada dekade tahun sembilan puluhan. Gerakan ini menjadi monumental karena dianggap berhasil memaksa Soeharto berhenti dari jabatan Presiden Republik Indonesia pada tangal 21 Mei 1998.
Gerakan ini mendapatkan momentumnya saat terjadinya krisis moneter di pertengahan tahun 1997. Namun para analis asing kerap menyoroti percepatan gerakan pro-demokrasi pasca Kudatuli yang terjadi 27 Juli 1996. Harga-harga kebutuhan melambung tinggi, daya beli masyarakat pun berkurang. Tuntutan mundurnya Soeharto menjadi agenda nasional gerakan mahasiswa. Ibarat gayung bersambut, gerakan mahasiswa dengan agenda reformasi mendapat simpati dan dukungan dari rakyat.
Demonstrasi bertambah gencar dilaksanakan oleh para mahasiswa, terutama setelah pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM dan ongkos angkutan pada tanggal 4 Mei 1998. Agenda reformasi yang menjadi tuntutan para mahasiswa mencakup beberapa tuntutan, seperti:
1.       Adili Soeharto dan kroni-kroninya
2.       Laksanakan amandemen UUD 1945
3.       Penghapusan Dwi Fungsi ABRI
4.       Pelaksanaan otonomi daerah yang seluas-luasnya
5.       Tegakkan supremasi hukum
6.       Ciptakan pemerintahan yang bersih dari KKN
Penembakan terhadap mahasiswa mei 98
Ksimpulan
Tragedi Mei 1998 merupakan kemarahan masyarakat terhadap kebrutalan aparat keamanan dalam peristiwa Trisakti yang menewaskan rekan aktivis saat menuntut lengsernya Orde Baru. Amuk massa kemudian dialihkan kepada orang Indonesia sendiri yang keturunan, terutama keturunan Cina, dikarenakan pada saat itu mereka merupakan kaum paling minoritas, sehingga mudah dijadikan sasaran. Amuk massa terjadi sepanjang siang dan malam hari, kemarahan Massa dimulai pada malam hari tanggal 12 Mei dan semakin tidak terkendali pada tanggal 13 Mei siang setelah mendengar berita gugurnya mahasiswa yang tertembak aparat.
Sampai tanggal 15 Mei 1998 di Jakarta dan banyak kota besar lainnya di Indonesia terjadi kerusuhan besar tak terkendali mengakibatkan ribuan gedung, toko maupun rumah di kota-kota Indonesia hancur lebur dirusak dan dibakar massa. Sebagian mahasiswa mencoba menenangkan masyarakat namun tidak dapat mengendalikan banyaknya massa yang marah.
Kerusuhan Mei 1998 meninggalkan ribuan korban jiwa, tidak terhitung rumah dan bangunan serta sarana ekonomi yang hancur akibat peristiwa itu. Belum lagi efek psikologis akibat peristiwa pembakaran, penganiayaan, pemerkosaan terhadap etnis Cina maupun yang terpaksa kehilangan anggota keluarganya saat kerusuhan terjadi.

Saran
Indonesia merupakan Negara hukum harus menjunjung tinggi keadilan dalam penegakan hak asai manusia serta tanggung jawab negara atas korban pembunuhan, perkosaan dan kekerasan lainnya yang terjadi dalam Tragedi Mei 1998. Adapun korban atas tragedy tersebut yang sampai saat ini belum ada kejelasan atas tindakan hukum dan keadilan, semoga peristiwa ini bisa menjadi pembelajaran yang serius bagi pemerintah atau penegak hukum di Negara ini dalam melindungi korban yang tidak mendapatkan perlakuan perikemanusiaan dan semoga peristiwa yang memilukan ini tidak terulang kembali.

1 komentar:

terima kasih atas ilmunya dan jangan lupa kunjungi ppns.ac.id dan candukumusik.wordpress.com

Information

Print Logo

Copyright © 2013 ANTONIUS, SH by Anto Kolarov!.