Aku Anton

Bahagia itu sederhana

TERSENYUM Dan-Tetap BERSYUKUR Apa-Yang KITA MILIKI..!!!

Hukum Internasional

Nama             :   Antonius
NPM               :   120405010034
Mata Kuliah:  Hukum Internasional
FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS KANJURUHAN MALANG


1.         Jelaskan perbedaan antara yurisdiksi dan kedaulatan serta hubungan di antara   kediua belah pihak?
2.         Yurisdiksi di lihat dari obyeknya sebut  dan jelaskan?
3.         Jelaskan perbedaan antara  yuridiksi  teritoroal dan yurisdiksi quosi?
4.         Jelaskan perbedaan antara ZEE dan landas kontinen?
5.         Apakah pengakuan itu bisa di cabut kembali?
6.         Apa yang di maksud dengan klausula kalvo dan apa tujuannya?
7.         Bagaimana tanggung jawab Negara terhadap hak milik asing?
8.         Jelaskan perbedaan makamah internasional dan makamah pidana internasional dilihat dari kewenangannya?
9.         Jelaskan 2 terori yang terkait dengan ruang udara?
10.      Apa yang di maksud dengan yurisdiksi universal?

Jawabannya klik disini

Information

Print Logo

Copyright © 2013 ANTONIUS, SH by Anto Kolarov!.