Eksistensi
Mahkamah Mahasiswa (MM) Universitas Kanjuruhan Malang
Mahkamah Mahasiswa merupakan
Lembaga Tinggi Mahasiswa (LTM) organisasi intra kampus yang berada di bawah
naungan kemahasiswaan Universitas Kanjuruhan di mana organisasi ini bergerak di
bidang yudikatif atau peradilan di tingkat mahasiswa. Ironinya sejak di dirikan
Mahkamah Mahasiswa tidak memiliki fasilitas dan inventaris yang memadai bahkan
tidak memiliki sekretariat. Pada saat pergantian pengurus masa jabatan
2014/2015 serah terima jabatan dari pengurus lama ke pengurus baru hanya di berikan
satu buah stempel dan itu sangat memprihatinkan, bagaimana dengan regenerasi
yang akan datang kalau kinerja Mahkamah Mahasiswa tetap seperti itu?
Puji Tuhan dengan kerja keras,
loyalitas dan kontribusi pengurus Mahkamah Mahasiswa periode 2014/2015 sudah
memiliki sekretariat walaupun fasilitas inventaris belum sepenuhnya lengkap
tapi setidaknya masa jabatan kepengurusan Mahkamah Mahasiswa periode 2014/2015
sudah mencatat sejarah, bahwasanya pengurus periode ini tetap konsisten, melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang
sudah di amanahkan oleh mahasiswa. Kepada anggota Mahkamah Mahasiswa terima kasih atas kerjasamannya juga
pihak-pihak terkait dalam hal ini pihak Universitas kanjuruhan yang percaya
kepada kami dalam menjalankan organisasi Mahkamah Mahasiswa sehingga kedepannya
akan semakin lebih berkembang dan lebih baik.
Alamat
Sekretariat Mahkamah Mahasiswa Kanjuruhan Sekretariat : Jalan S. Supriadi No.
48 Telp.(0341) 801488 Malang. Gedung E-10 Lantai 3 Universitas Kanjuruhan
Inventaris MM |
Inventaris |
Ini Lagi Narsis |