Nama :
Antonius
NIM :
120405010034
Mata
Kuliah : Viktimologi
Dosen : Fahmi Arif Zakaria, SH.,M.Pd.
Fakultas
Hukum Universitas Kanjuruhan
Tugas
Menceritakan Kembali Secara Singkat Tragedy Tahun 1998
Setelah
melihat video bagaimana mahasiswa/i bangsa Indonesia dalam memperjuangkan hak
rakyat serta keadialan pada tahun 1998 Menjelang runtuhnya masa kepemimpinan
Soeharto, telah terjadi aksi mahasiswa besar-besaran hampir di seluruh wilayah
Indonesia dengan tuntutan perubahan akan pemerintahan yang demokratis serta
reformasi total. Demonstrasi mahasiswa itu ditangani dengan pola-pola represif,
melalui pembubaran aksi-aksi demonstrasi mahasiswa, penembakan di luar proses
hukum, maupun tindakan penganiayaan lainnya.
Tragedi
terbesar terjadi pada 12 Mei 1998, dimana aparat melakukan penembakan terhadap
4 orang mahasiswa Trisakti, yaitu Elang Mulia Lesmana, Hafidin Royan, Heri
Hartanto dan Hendriawan Sie. Sementara korban luka mencapai 681 orang dari
berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Esoknya terjadi kerusuhan massal yang
meluluhlantakkan sendi kehidupan rakyat Indonesia, khususnya Jakarta. Buntutnya
Soeharto mengundurkan diri sebagai presiden pada 21 Mei 1998.
Antara
8 – 14 November 1998, kembali terjadi kekerasan terhadap mahasiswa. Mahasiswa
berdemonstrasi untuk menolak sidang istimewa yang dinilai inkonstitusional
serta meminta presiden untuk mengatasi krisis ekonomi kembali direspon aparat
lewat penembakan dengan peluru tajam. Akibatnya 18 orang mahasiswa meninggal, 4
orang diantaranya yaitu Teddy Mardani, Sigit Prasetya, Engkus Kusnadi
dan BR Norma Irmawan. Sementara korban yang luka-luka mencapai 109 orang, baik
masyarakat maupun mahasiswa.
Gerakan
Mahasiswa Indonesia pada tahun 1998 adalah puncak gerakan mahasiswa dan gerakan
rakyat pro-demokrasi pada dekade tahun sembilan puluhan. Gerakan ini menjadi
monumental karena dianggap berhasil memaksa Soeharto berhenti dari jabatan
Presiden Republik Indonesia pada tangal 21 Mei 1998.
Gerakan
ini mendapatkan momentumnya saat terjadinya krisis moneter di pertengahan tahun
1997. Namun para analis asing kerap menyoroti percepatan gerakan pro-demokrasi
pasca Kudatuli yang terjadi 27 Juli 1996. Harga-harga kebutuhan melambung
tinggi, daya beli masyarakat pun berkurang. Tuntutan mundurnya Soeharto menjadi
agenda nasional gerakan mahasiswa. Ibarat gayung bersambut, gerakan mahasiswa
dengan agenda reformasi mendapat simpati dan dukungan dari rakyat.
Demonstrasi
bertambah gencar dilaksanakan oleh para mahasiswa, terutama setelah pemerintah
mengumumkan kenaikan harga BBM dan ongkos angkutan pada tanggal 4 Mei 1998.
Agenda reformasi yang menjadi tuntutan para mahasiswa mencakup beberapa
tuntutan, seperti:
1. Adili
Soeharto dan kroni-kroninya
2. Laksanakan
amandemen UUD 1945
3. Penghapusan
Dwi Fungsi ABRI
4. Pelaksanaan
otonomi daerah yang seluas-luasnya
5. Tegakkan
supremasi hukum
6. Ciptakan
pemerintahan yang bersih dari KKN
|
Penembakan terhadap mahasiswa mei 98 |
Ksimpulan
Tragedi
Mei 1998 merupakan kemarahan masyarakat terhadap kebrutalan aparat keamanan
dalam peristiwa Trisakti yang menewaskan rekan aktivis saat menuntut lengsernya
Orde Baru. Amuk massa kemudian dialihkan kepada orang Indonesia sendiri yang
keturunan, terutama keturunan Cina, dikarenakan pada saat itu mereka merupakan
kaum paling minoritas, sehingga mudah dijadikan sasaran. Amuk massa terjadi
sepanjang siang dan malam hari, kemarahan Massa dimulai pada malam hari tanggal
12 Mei dan semakin tidak terkendali pada tanggal 13 Mei siang setelah mendengar
berita gugurnya mahasiswa yang tertembak aparat.
Sampai
tanggal 15 Mei 1998 di Jakarta dan banyak kota besar lainnya di Indonesia
terjadi kerusuhan besar tak terkendali mengakibatkan ribuan gedung, toko maupun
rumah di kota-kota Indonesia hancur lebur dirusak dan dibakar massa. Sebagian
mahasiswa mencoba menenangkan masyarakat namun tidak dapat mengendalikan
banyaknya massa yang marah.
Kerusuhan
Mei 1998 meninggalkan ribuan korban jiwa, tidak terhitung rumah dan bangunan
serta sarana ekonomi yang hancur akibat peristiwa itu. Belum lagi efek
psikologis akibat peristiwa pembakaran, penganiayaan, pemerkosaan terhadap
etnis Cina maupun yang terpaksa kehilangan anggota keluarganya saat kerusuhan
terjadi.
Saran
Indonesia
merupakan Negara hukum harus menjunjung tinggi keadilan dalam penegakan hak
asai manusia serta tanggung jawab negara atas korban pembunuhan, perkosaan dan
kekerasan lainnya yang terjadi dalam Tragedi Mei 1998. Adapun korban atas
tragedy tersebut yang sampai saat ini belum ada kejelasan atas tindakan hukum
dan keadilan, semoga peristiwa ini bisa menjadi pembelajaran yang serius bagi
pemerintah atau penegak hukum di Negara ini dalam melindungi korban yang tidak
mendapatkan perlakuan perikemanusiaan dan semoga peristiwa yang memilukan ini
tidak terulang kembali.