Aku Anton

Bahagia itu sederhana

TERSENYUM Dan-Tetap BERSYUKUR Apa-Yang KITA MILIKI..!!!

Cara Cek Akreditasi Jurusan Di Perguruan Tinggi

Oke langsung aja bagi anda yang ingin mengetahui status akreditasi perguruan tinggi di seluruh Indonesia bisa mengikuti langkah berikut ini.
Cara Cek Status Akreditasi Program Studi Perguruan Tinggi
1.       Masuk ke website BAN-PT klik disini..
2.       Pilih Kopertis Wilayah
3.       Pilih Tingkat atau jenjang Studi
4.       Masukkan nama perguruan tinggi
5.       Masukkan nama program studi
6.       Pada Tahun Kadaluarsa SK pilih Semua
7.       Pada Pilihan Status Kadaluarsa SK Pilih Tampilkan semuanya
8.       Klik Cari
Dikutip dari stmik
Semoga membantu dan bermanfaat untuk anda..!!!

PENGERTIAN PARADE

Haiiii sobat blogger…ada yg tau nggak sih apa itu “Parade”?
Yuk langsung aja ke TKP kita bahas terkait kata parade, dan apa yang di maksud dengan Parade? Yah bagi kita pasti sudah tidak asing lagi dengan kata parade, tapi bagi yang belum tau pasti bingung dengan kata yang satu ini. Bagi yang nggak ngerti tentu bingung dan beranya-tanya misalnya kalau mendengar orang bicara mengenai kata parade baik itu di Televisi, Koran, berita online dan sosmed lainnya apa sih artinya? Soalnya saya pernah mengalami sendiri pada saat saya baca berita bola beritanya seperti ini Lihat Parade Kemenangan Barcelona dari judul itulah membuat saya jadi ingin tau apa sih maksudnya. Ternyata artinya ini guy’s..!!!
Menurut kbbi
Parade adalah Berpawai / Pawai
Parade atau dikenal pula dengan pawai merupakan iring-iringan sekelompok orang yang biasanya dilakukan di jalan raya, umumnya dilakukan dengan menggunakan kostum, dan biasanya disertai pula dengan iring-iringan drum band dalam suatu prosesi upacara ataupun acara tertentu. Parade umumnya dilakukan atas sejumlah alasan, namun umumnya dilakukan terkait dalam suatu perayaan tertentu. Di Inggris, terminologi parade umumnya digunakan pada suatu bentuk parade militer ataupun bentuk lainnya yang dilakukan dalam suatu bentuk formasi tertentu. Terminologi parade juga terkadang digunakan sebagai salah satu bentuk unjuk rasa yang dilakukan oleh sekelompok orang. dikutip dari wikipedia 

PERBEDAAN PENYIDIKAN DAN PENYELIDIKAN

PENYELIDIKAN
Merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari bidang penyidikan.
Menurut M. Yahya Harahap, tindakan penyelidikan lebih dapat disamakan dengan tindakan pengusutan sebagai usaha mencari dan menemukan jejak berupa keterangan dan bukti-bukti sesuatu peristiwa yang diduga merupakan tindak pidana.
Sedangkan yang melakukan tugas penyelidikan adalah penyelidik yang di atur dalam Pasal 1 angka 4 KUHAP, yaitu: “Penyelidik adalah pejabat polisi negara Republik Indonesia yang diberi wewenang oleh undang-undang ini untuk melakukan penyelidikan.”
Berdasarkan ketentuan Pasal 16 ayat (1) KUHAP, untuk kepentingan penyelidikan, penyelidik atas perintah penyidik dapat melakukan penangkapan. Namun untuk menjamin hak-hak asasi tersangka, perintah penangkapan tersebut harus didasarkan pada bukti permulaan yang cukup. Namun untuk menjamin hak-hak asasi tersangka, perintah penangkapan tersebut harus didasarkan pada bukti permulaan yang cukup.

PENYIDIKAN
Menurut Pedoman Pelaksanaan KUHAP, penyelidikan merupakan salah satu cara atau metode atau sub daripada fungsi penyidikan yang mendahului tindakan lain, yaitu penindakan yang berupa penangkapan, penahanan, penggeledahan, penyitaan, pemeriksaan surat, pemanggilan, tindakan pemeriksaan, dan penyerahan berkas kepada penuntut umum Jadi sebelum melakukan penyidikan, dilakukan lebih dulu penyelidikan oleh pejabat penyelidik, dengan maksud dan tujuan mengumpulkan bukti permulaan atau bukti yang cukup agar dapat dilakukan tindak lanjut penyidikan.
Penyidikan, kata dasarnya "sidik", artinya proses mencari tahu, menelusuri, atau menemukan kebenaran tentang hal yang disidik. Penyidikan adalah serangkaian tindakan penyidik dalam hal dan menurut cara yang diatur dalam undang-undang ini untuk mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya.
Penyidikan adalah serangkaian tindakan penyidik untuk mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya. (Pasal 1 KUHAP) Penyidikan adalah kegiatan Polisi dalam membuat terang suatu kasus yang terjadi dengan mengumpulkan alat bukti yang sah, baik berupa barang bukti, keterangan saksi, keterangan saksi ahli, surat, dsb. Sumber
Kitab Undang-Undang Huku Acara Pidana (KUHAP) UU No. 8 Tahun 1981 dan Blog 4iral0tus

Information

Print Logo

Copyright © 2013 ANTONIUS, SH by Anto Kolarov!.